RANHAM Generasi Keenam Perluas Cakupan HAM Hadapi Tantangan Baru

  • 25 Jun 2026 00:49 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah memperluas cakupan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi Keenam periode 2026–2030 dengan menambah sejumlah kelompok sasaran baru.
  • PLT Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Sofia Alatas, mengatakan RANHAM generasi keenam tidak lagi hanya berfokus pada empat kelompok sasaran sebagaimana periode sebelumnya
  • Pemerintah kini menetapkan sembilan pilar utama yang menjadi dasar penyusunan program dan kebijakan pemenuhan HAM selama lima tahun ke depan.

Perluasan cakupan tersebut dinilai penting karena tantangan perlindungan HAM terus berkembang. Salah satu isu yang menjadi perhatian pemerintah adalah meningkatnya kasus pekerja migran dan pelajar yang menjadi korban penipuan dengan modus penawaran kerja maupun pendidikan di luar negeri.

Sofia menilai maraknya iklan pekerjaan luar negeri membuat banyak masyarakat tergiur tanpa memahami risiko yang mengintai. Akibatnya, sebagian korban mendapati kondisi kerja berbeda dari janji awal setelah tiba di negara tujuan.

“Kalau untuk pekerja migran, iya (meningkat). Tapi bukan terbatas untuk yang kategori mereka yang pelajar, tetapi masyarakat sipil pun banyak sekali menjadi korban. Mereka tidak tahu termakan iklan, ternyata sampai di tempat negara tersebut dia tidak bekerja dengan apa yang sudah dijanjikan,” ujarnya.

Masuknya isu pekerja migran dalam RANHAM mencerminkan respons pemerintah terhadap meningkatnya kerentanan kelompok tersebut. Kebijakan ini diharapkan memperkuat perlindungan dari eksploitasi, penipuan, serta berbagai bentuk pelanggaran hak lainnya.

Selain itu, pemerintah juga menempatkan pengarusutamaan HAM sebagai salah satu pilar utama. Langkah ini dilakukan karena masih banyak ditemukan regulasi yang berpotensi diskriminatif terhadap kelompok tertentu.

Sofia mengungkapkan, Kementerian HAM bersama Kementerian PPPA serta Komnas Perempuan telah mengidentifikasi ratusan regulasi yang perlu ditinjau. “Selama ini yang kami kerjasamakan dengan KPPPA dan Komnas Perempuan, itu sekitar 400,” tuturnya.

Pilar pengarusutamaan HAM dirancang untuk memastikan seluruh kebijakan pemerintah disusun dengan mempertimbangkan prinsip hak asasi. Langkah tersebut diharapkan mempercepat harmonisasi regulasi sekaligus mengurangi potensi munculnya aturan yang diskriminatif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....