Kontroversi Tembak di Tempat hingga Penerjunan TNI, untuk Berantas Aksi Begal
- 25 Mei 2026 18:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ), telah menangkap 173 pelaku kejahatan begal di Jakarta
- Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menilai, kehadiran Bataliyon Tempur Pembangunan (BTP) di daerah-daerah dapat menekan tingktar kriminalitas
- Pro-kontra instruksi Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf dalam melakukan penindakan tembak di tempat bagi pelaku begal
- ICJR menolak pelibatan personel TNI dalam penanganan kejahatan begal
Keganasan pelaku begal yang tidak memandang korban, menyulut amarah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf. Ia menjadi yang pertama menyerukan tindak tegas dan terukur, bagi pelaku begal pengganggu keamanan di wilayahnya.

Hal ini dikarenakan salah satu anggotanya meninggal di tembak pelaku curanmor di Kedaton, Bandar Lampung. Padahal saat kejadian, Brigadir Kepala (Anumerta) Arya Supena, yang bertugas pada Direktorat Intelkam Polda Lampung, tengah menjalankan tugas.
"Saya perintahkan, seluruh jajaran untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan," ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi.
Ketegasan Kapolda Lampung dalam penindakan tegas pelaku begal, mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta kepada kepolisian, untuk tembak di tempat bagi pelaku begal.

Ia menuturkan bahwa Tindakan tegas dan terukur itu perlu dilakukan, karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan kejahatan ini diungkapkan Sahroni, tidak hanya terjadi di Jakarta, namun juga di berbagai daerah lainnya.
"Ini juga menjadi concern ya, karena hal ini bukan di wilayah tertentu, misalnya di Makassar. Maka, saya menyampaikan itu, semua Polda harus menyikapi ini dengan tindak tegas, yaitu tembak di tempat," kata Sahroni.
|
Selanjutnya,
TNI Ikut Berantas Begal
|
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....