Kontroversi Tembak di Tempat hingga Penerjunan TNI, untuk Berantas Aksi Begal

  • 25 Mei 2026 18:41 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ), telah menangkap 173 pelaku kejahatan begal di Jakarta
  • Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menilai, kehadiran Bataliyon Tempur Pembangunan (BTP) di daerah-daerah dapat menekan tingktar kriminalitas
  • Pro-kontra instruksi Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf dalam melakukan penindakan tembak di tempat bagi pelaku begal
  • ICJR menolak pelibatan personel TNI dalam penanganan kejahatan begal
Tembak Pelaku Begal

KEJAHATAN kriminal perampasan di jalanan atau yang dikenal sebagai Begal, belakangan ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi warga Jakarta. Secara masif tindakan begal ini, marak beredar di media sosial dan mengundang perhatian publik hingga memunculkan tagline 'Jakarta darurat begal'.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditreskrimum PMJ) menyatakan, akan membentuk tim khusus untuk memburu pelaku begal. Hal ini untuk memastikan tindak kejahatan begal tidak menjamur, di berbagai sudut kota Jakarta.

"Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, saat konferensi persnya, Jakarta, Jumat 15 Mei 2026.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (dua dari kanan) saat memberikan keterangan pers. (Foto: Dokumentasi)

Hal tersebut diungkapkan Kombes Pol Iman, dikarenakan tingkat kejahatan begal kian meningkat setiap harinya. Bahkan berdasarkan catatan kepolisian, sebanyak 1,283 laporan tindakan kriminalitas dari masyarakat, sepanjang 1-22 Mei 2026.

Dari 1.283 laporan tersebut dirincikannya sebanyak 631 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 386 kasus pencurian. Selanjutnya, terdapat 209 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 27 kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Dari laporan yang masuk, 870 tempat kejadian perkara (TKP), dengan total tersangka 173 orang pelaku begal. Dari ratusan tersangka ini, tim pemburu begal berhasil menangkap 38 tersangka, sementara 135 lainnya diamankan jajaran Polres.

Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Sebanyak 38 tersangka ditangani Polda Metro dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran.

"Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Sebanyak 38 tersangka ditangani Polda Metro dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran," ujar Direskrimum PMJ, Kombes Pol Iman.

TNI Ikut Berantas Begal

Keganasan pelaku begal yang tidak memandang korban, menyulut amarah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf. Ia menjadi yang pertama menyerukan tindak tegas dan terukur, bagi pelaku begal pengganggu keamanan di wilayahnya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf saat memimpin apel pagi di Mapolres Pesawaran (Foto: Polres Pesawaran)

Hal ini dikarenakan salah satu anggotanya meninggal di tembak pelaku curanmor di Kedaton, Bandar Lampung. Padahal saat kejadian, Brigadir Kepala (Anumerta) Arya Supena, yang bertugas pada Direktorat Intelkam Polda Lampung, tengah menjalankan tugas.

"Saya perintahkan, seluruh jajaran untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan," ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi.

Ketegasan Kapolda Lampung dalam penindakan tegas pelaku begal, mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta kepada kepolisian, untuk tembak di tempat bagi pelaku begal.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: Humas Fraksi NasDem DPR RI)

Ia menuturkan bahwa Tindakan tegas dan terukur itu perlu dilakukan, karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan kejahatan ini diungkapkan Sahroni, tidak hanya terjadi di Jakarta, namun juga di berbagai daerah lainnya.

"Ini juga menjadi concern ya, karena hal ini bukan di wilayah tertentu, misalnya di Makassar. Maka, saya menyampaikan itu, semua Polda harus menyikapi ini dengan tindak tegas, yaitu tembak di tempat," kata Sahroni.

Suara Penolakan

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, turut angkat bicara terkait dengan pemburuan begal di berbagai daerah di Indonesia. Dari sisi TNI diungkapkannya, pendirian 750 batalyon teritorial pembangunan (BTP) hingga 2029, turut berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Base Operations Lanud Sam Ratulangi (Foto: Bobby/RRI)

Menhan menjelaskan dalam penerapannya, pasukan TNI itu nantinya akan ditugaskan untuk berkeliling sekitar BTP. Dari patrol ini ia optimis, akan menciptakan sistem keamanan lingkungan yang meminimalisir peluang kriminalitas.

"Sebelum ada batalyon teritorial pembangunan, tadinya di kabupaten itu tidak ada pasukan, kosong, apa yang terjadi? Begal, kriminal, itu besar sekali. Tapi, setelah kami berada di situ, membangun pangkalan, sekian persen kriminalnya hilang," kata Menhan Sjafrie.

Menindaklanjuti hal tersebut, pemburuan tindak kejahatan begal juga turut dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Di Jakarta, Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya), berkomitmen mendukung tugas Polda Metro Jaya menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Personel Polres bersama TNI dan Forkopimda Kota Lhokseumawe, Senin (5/2/2024) melaksanakan patroli gabungan. (Foto: Dok Polres)

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Lektol Arh Noor Iskak mengatakan, pihaknya telah mulai melakukan patroli rutin. Bahkan patrol itu diungkapkannya, selain melibatkan satuan kewilayahan, juga menerjunkan batalyon tempur.

"Satuan-satuan yang kami libatkan selain dari satuan kewilayahan Koramil, Kodim. Kami juga melibatkan satuan batalion tempur. Ini untuk mem-backup dan menambah personel kegiatan patroli," ujarnya.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menolak keras perintah penembakan di tempat untuk pelaku begal. Menurutnya, tendakan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia.

"Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia," ujar Natalius Pigai.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 2 Februari 2026. (Foto: RRI/Zahrotin Aljannah)

Menurut Menteri HAM, dalam penanganan tindak kejahatan begal, harus dilakukan dengan pendekatan khusus. Hal ini dijelaskannya, yakni melalui penangkapan secara hidup-hidup para pelaku begal, untuk kemudian dilakukan interogasi.

Dikatakan Pigai, dengan Langkah tersebut akan memberikan keuntungan bagi pihak apparat penegak hukum. Sebab dengan interogasi ini, akan mengungkap kasus tindak kejahatan begal hingga ke akar-akarnya.

"Dia adalah sumber informasi, data, dan fakta. Penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi, dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya," katanya.

Selain penolakan tembak di tempat, juga muncul penolakan keterlibatan TNI dalam pemberantasan aksi begal. Hal ini diutarakan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Peneliti ICJR Iqbal Muharam dalam keterangan tertulisnya menuturkan, keterlibatan TNI dalam pemberantasan begal tidak diatur dalam Undang-Undang TNI. Dimana dalam hal ini penanganan kriminalitas sipil dijalanan, bukanlah tupoksi dari TNI.

"ICJR menolak keras pelibatan TNI dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan ini. UU TNI tidak mengatur penanganan kriminalitas sipil sebagai tugas pokok TNI," kata Iqbal.

Bahkan lebih lanjut dinilai Iqbal, bahwa pengerahan TNI untuk pemerantasan pelaku begal, berpotensi mengulang dwifungsi ABRI. Ia Kembali menuturkan, bahwa untuk penegakkan kejahatan sipil, merupakan tugas pokok dari kepolisian.

"Penegakan hukum adalah domain kepolisian, bukan militer. Pengerahan batalion tempur untuk memburu pelaku kejahatan sipil bukan hanya pelanggaran kewenangan ini adalah pengulangan logika dwifungsi ABRI," imbuhnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....