Marsinah, Simbol Perjuangan Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- 17 Mei 2026 16:54 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kasus Marsinah pada 1993 hingga kini belum terungkap tuntas dan dinilai sarat kejanggalan dalam proses hukumnya.
- Meski demikian, perjuangannya diakui negara dengan gelar Pahlawan Nasional dan diabadikan melalui Museum Marsinah sebagai simbol perlawanan buruh.
- Marsinah disebutnya menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan, keberanian, dan suara para pekerja.
32 tahun kemudian pasca tragedi tersebut, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah. Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, pada 10 November 2025.
Momen tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Kakak kandung Marsinah, Marsini, menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas pemberian gelar tersebut.
Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah daerah Nganjuk, organisasi buruh, hingga para aktivis dan LSM yang konsisten memperjuangkan jasa Marsinah.
“Marsinah, dulu waktu kecil sampai SMP saja berat sekali, tanpa Ibu, tanpa Bapak. Saya tidak menyangka (Marsinah -red) jadi orang besar membanggakan seluruh Indonesia, khususnya Nganjuk,” kata Marsini.
Di sisi lain, perjuangan Marsinah turut mendapat perhatian dari kalangan legislator. Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono, menilai gelar pahlawan tersebut wujud keberpihakan negara terhadap perjuangan buruh.
Bimantoro menilai penetapan itu menjadi pengingat penting bahwa perjuangan buruh merupakan bagian dari sejarah besar bangsa. “Pengorbanan Marsinah telah menginspirasi generasi demi generasi untuk terus menyuarakan keadilan dan hak asasi manusia,” katanya.
Ia menekankan, perjuangan Marsinah tidak boleh berhenti pada catatan sejarah, melainkan menjadi energi bagi generasi masa kini. “Semangat perjuangan Marsinah akan kami lanjutkan,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....