Marsinah, Simbol Perjuangan Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- 17 Mei 2026 16:54 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kasus Marsinah pada 1993 hingga kini belum terungkap tuntas dan dinilai sarat kejanggalan dalam proses hukumnya.
- Meski demikian, perjuangannya diakui negara dengan gelar Pahlawan Nasional dan diabadikan melalui Museum Marsinah sebagai simbol perlawanan buruh.
- Marsinah disebutnya menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan, keberanian, dan suara para pekerja.
Proses Hukum Kasus Marsinah dan Putusan yang Dipertanyakan
NAMA Marsinah menjadi salah satu simbol dalam sejarah perjuangan buruh di Indonesia. Ia adalah seorang pekerja pabrik di kawasan industri Sidoarjo, Jawa Timur.
Peristiwa bermula pada Mei 1993, ketika Marsinah dan rekan-rekannya di pabrik menuntut kenaikan upah sesuai ketetapan pemerintah. Aksi mogok kerja pun terjadi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai tidak adil.
Setelah aksi tersebut, situasi berubah tegang. Sejumlah buruh dilaporkan mendapat tekanan, termasuk pemanggilan oleh aparat.
Marsinah yang aktif mengadvokasi rekan-rekannya kemudian berusaha mencari kejelasan atas penahanan beberapa pekerja. Namun pada 5 Mei 1993, Marsinah dilaporkan menghilang.
Tiga hari kemudian, tepatnya 8 Mei 1993, jasadnya ditemukan di hutan di Dusun Jegong, Desa Wilangan, Nganjuk. Mirisnya, jasad Marsinah juga didapati dengan tanda-tanda bekas kekerasan.
Tim dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah Marsinah juga menyatakan bahwa ia meninggal akibat kekerasan berat. Mereka adalah Haryono, Pegawai Kamar Jenazah RSUD Nganjuk, dan Kepala Bagian Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Dr. Haroen Atmodirono.
Hasil pemeriksaan forensiknya menunjukkan, aktivis buruh itu meninggal akibat penyiksaan berat serta luka tusuk, bukan karena luka tembak. Hal ini kemudian menjadi bukti penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.
Kasus ini menjadi simbol pelanggaran hak asasi manusia pada masa Orde Baru karena proses hukumnya dinilai tidak transparan. Hingga kini, tragedi ini masih dikenang sebagai perjuangan buruh melawan ketidakadilan.
Kasus Belum Tuntas, Nama Marsinah Kian Harum sebagai Pahlawan Buruh
Pada 30 September 1993, dibentuk Tim Terpadu Bakorstanasda Jawa Timur. Tujuannya yakni untuk menyelidiki dan menangani kasus pembunuhan Marsinah.
Tim ini berada di bawah tanggung jawab Kapolda Jawa Timur bersama Dan Satgas Kadit Reserse Polda Jatim. Anggotanya terdiri dari unsur kepolisian dan intelijen militer.
Delapan petinggi PT CPS, tempat Marsinah bekerja, ditangkap tanpa prosedur resmi. Selama proses interogasi, mereka mengalami tekanan fisik dan mental.
Para tahanan dipaksa mengakui keterlibatan dalam perencanaan pembunuhan Marsinah. Pemilik PT CPS, Yudi Susanto, juga termasuk diamankan.
Komite Solidaritas untuk Marsinah (KSUM) juga dibentuk oleh sepuluh organisasi non-pemerintah. Komite ini berfokus pada advokasi dan investigasi kasus pembunuhan Marsinah yang diduga melibatkan aparat militer.
Bahkan, Munir menjadi salah satu kuasa hukum buruh PT CPS dalam menghadapi Kodam V Brawijaya, Depnaker Sidoarjo, serta pihak perusahaan. Ia membela 22 pekerja yang diberhentikan secara sepihak karena dituduh sebagai penggerak aksi.
Yudi Susanto sempat divonis 17 tahun penjara, sementara beberapa karyawan lainnya dihukum antara 4 hingga 12 tahun. Namun, setelah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, Yudi dinyatakan bebas.
Pada tahap kasasi, Mahkamah Agung RI membebaskan seluruh terdakwa dari semua dakwaan. Putusan ini memicu kekecewaan sejumlah pihak dan menimbulkan dugaan bahwa proses penyelidikan kasus tersebut tidak berjalan secara transparan.
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah di Hari Pahlawan
Pada tahun 1993, Marsinah menerima Penghargaan Yap Thiam Hien. Ia kemudian dikenal sebagai ikon perjuangan buruh.
Kasus Marsinah juga mendapat perhatian khusus dari Organisasi Buruh Internasional (ILO). Peristiwa yang menimpanya dikenal sebagai kasus nomor 1713.
ILO mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan upaya sungguh-sungguh dalam menuntaskan kasus tersebut secara menyeluruh. Sementara itu, PT CPS telah hilang tertelan lumpur Lapindo.
Tak berhenti di situ, wajah Marsinah menghiasi berbagai atribut dalam aksi penyampaian pendapat. Potretnya juga hampir selalu hadir dalam demonstrasi buruh, terutama saat peringatan May Day setiap tahunnya.
Para peserta membawa spanduk foto Marsinah yang dibentangkan selama aksi. Mereka juga memakai baju dengan gambar wajah Marsinah.
Sayangnya, kasus pembunuhan Marsinah hingga kini belum menemukan titik terang. Meski demikian, perjuangannya terus dikenang dan menginspirasi gerakan buruh di Indonesia.
Sejumlah kalangan bahkan mendorong agar Marsinah diangkat sebagai pahlawan nasional. Ia dinilai layak karena keberaniannya memperjuangkan hak-hak buruh dan melawan ketidakadilan.
Museum Marsinah Diresmikan, jadi Pengingat Sejarah dan Perjuangan Pekerja
32 tahun kemudian pasca tragedi tersebut, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah. Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, pada 10 November 2025.
Momen tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Kakak kandung Marsinah, Marsini, menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas pemberian gelar tersebut.
Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah daerah Nganjuk, organisasi buruh, hingga para aktivis dan LSM yang konsisten memperjuangkan jasa Marsinah.
“Marsinah, dulu waktu kecil sampai SMP saja berat sekali, tanpa Ibu, tanpa Bapak. Saya tidak menyangka (Marsinah -red) jadi orang besar membanggakan seluruh Indonesia, khususnya Nganjuk,” kata Marsini.
Di sisi lain, perjuangan Marsinah turut mendapat perhatian dari kalangan legislator. Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono, menilai gelar pahlawan tersebut wujud keberpihakan negara terhadap perjuangan buruh.
Bimantoro menilai penetapan itu menjadi pengingat penting bahwa perjuangan buruh merupakan bagian dari sejarah besar bangsa. “Pengorbanan Marsinah telah menginspirasi generasi demi generasi untuk terus menyuarakan keadilan dan hak asasi manusia,” katanya.
Ia menekankan, perjuangan Marsinah tidak boleh berhenti pada catatan sejarah, melainkan menjadi energi bagi generasi masa kini. “Semangat perjuangan Marsinah akan kami lanjutkan,” ujarnya.
Sebagai bentuk penghormatan lebih lanjut, pemerintah juga mengabadikan jejak perjuangan Marsinah dalam ruang publik. Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu 16 Mei 2026.
Menurut Presiden, Indonesia dibangun atas dasar semangat persatuan, kemanusiaan, dan perlindungan terhadap rakyat kecil. Nilai-nilai tersebut, kata Presiden, telah ditegaskan para pendiri bangsa melalui Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Negara kita didirikan dengan falsafah dasar Pancasila. Itu adalah kecemerlangan pendiri bangsa kita,” ujar Presiden.
Presiden juga mengingatkan perjuangan Marsinah merupakan simbol keberanian rakyat kecil dalam menuntut hak dan keadilan. Karena itu, keberadaan Museum Marsinah diharapkan menjadi pengingat sejarah sekaligus ruang pembelajaran bagi generasi muda.
Kemudian, Presiden juga sempat berziarah ke makam Marsinah. Makam tersebut terletak sekitar satu kilometer dari kompleks museum.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, juga tampak mendampingi Presiden. Ia menegaskan, keberadaan museum tersebut tidak sekadar untuk mengenang satu sosok.
Marsinah disebutnya menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan, keberanian, dan suara para pekerja. Yassierli berharap, museum ini dapat menjadi ruang pengingat, utamanya di bidang ketenagakerjaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....