Revitalisasi Sekolah Jadi Prioritas Nasional untuk Pemerataan Pendidikan

  • 09 Mei 2026 23:16 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Presiden Prabowo menargetkan seluruh sekolah di Indonesia selesai direvitalisasi pada 2028 sebagai bagian prioritas pembangunan pendidikan nasional
  • Pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk revitalisasi 71.744 sekolah pada 2026 dengan prioritas wilayah bencana, sekolah rusak berat, dan daerah 3T
  • Revitalisasi sekolah dinilai tidak cukup hanya membenahi infrastruktur, tetapi juga harus meningkatkan kualitas pembelajaran serta kesejahteraan guru

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah merampungkan revitalisasi tiga madrasah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Program ini sebagai upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di kawasan timur Indonesia.

Tiga madrasah yang direvitalisasi meliputi MTsS Al-Maarif 2 dan MIS Muhammadiyah 1 di Kabupaten Sorong. Selain itu, MTsS Al-Fath di Kabupaten Fakfak juga menjadi bagian dari program tersebut.

Program ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dijalankan pemerintah. Sehingga fasilitas pendidikan dapat segera dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.

Proses renovasi salah satu madrasah yang dikerjakan oleh Kementerian PU (Foto: Kementerian PU)

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembangunan infrastruktur pendidikan menjadi prioritas pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memperluas akses layanan pendidikan yang merata, termasuk di wilayah terpencil dan kawasan timur Indonesia.

“Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo, pendidikan adalah salah satu pilar utama. Meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi semua anak bangsa menjadi prioritas kami,” ujarnya.

Ia menambahkan Kementerian PU akan terus melakukan renovasi dan rehabilitasi sarana pendidikan di berbagai wilayah. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.

Pekerjaan rehabilitasi dan renovasi dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU. Program ini didukung anggaran APBN sebesar Rp9,56 miliar.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Kebijakan ini mencakup percepatan pembangunan serta digitalisasi pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan.

Berdasarkan data E-Monitoring Kementerian PU per 23 April 2026, progres fisik pembangunan telah mencapai 89,79 persen. Melalui revitalisasi ini, fasilitas pendidikan ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Kementerian PU menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui infrastruktur pendidikan. Fokus ini terutama diarahkan pada wilayah yang masih membutuhkan peningkatan layanan dasar pendidikan.

Namun revitalisasi sekolah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik semata, melainkan juga kesiapan tenaga pendidik dalam memanfaatkan fasilitas baru. Karena itu, kalangan guru meminta pemerintah turut memperhatikan peningkatan kualitas pembelajaran nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....