Jurus Kemkomdigi Tundukkan Platform Raksasa terhadap PP Tunas

  • 02 Mei 2026 16:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), resmi menerima komitmen kepatuhan 8 platform digital terhadap PP Tunas.
  • Perjalanan Kemkomdigi dalam menegakkan implementasi PP Tunas untuk lindungi anak nasional.
  • Kepatuhan platform terhadap PP Tunas, menjadi salah satu langkah strategis dalam menekan penyebaran paparan negatif terhadap anak-anak.

⁠⁠⁠Kepatuhan platform terhadap PP Tunas, menjadi salah satu langkah strategis dalam menekan penyebaran paparan negatif terhadap anak-anak. Sebab Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono menyebut, ruang digital saat ini kerap disalah gunakan.

Diungkapkannya, berdarakan temuan BNPT bersama Densus 88 Anti Teror Polri menemukan, upaya penyebaran paham radikalisme di platform digital. Hal ini dilakukan, melalui fitur komunikasi didalam platform yang terbuka bebas terhadap akun-akun yang tidak dikenalinya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis 30 April 2026. (Foto: RRI/Josua Sihombing)

"BNPT dan Densus 88 Anti Teror Polri, sudah melakukan pencegahan terhadap proses rekrutmen 112 anak. Ada fitur chatnya, mereka bisa berkomunikasi, disinilah yang bisa dijadikan sarana untuk digital grooming," ujar Eddy.

Untuk itu Kepala BNPT menegaskan, aturan PP Tunas dalam memberikan perlindungan kepada anak di ruang digital, perlu ditegakkan. Ia berharap agar seluruh pemangku kepentingan, untuk dapat meningkatka sinerginya, dalam menjaga generasi penerus bangsa.

"Bersinergi bersama Kemkomdigi secara regulasi, memperkuat regulasinya. Sehingga harapannya, kegiatan propaganda, daripada jaringan terorisme ini dapat dimitigasi," imbuhnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....