Jurus Kemkomdigi Tundukkan Platform Raksasa terhadap PP Tunas

  • 02 Mei 2026 16:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), resmi menerima komitmen kepatuhan 8 platform digital terhadap PP Tunas.
  • Perjalanan Kemkomdigi dalam menegakkan implementasi PP Tunas untuk lindungi anak nasional.
  • Kepatuhan platform terhadap PP Tunas, menjadi salah satu langkah strategis dalam menekan penyebaran paparan negatif terhadap anak-anak.

Seiring berjalannya waktu, Menteri Komdigi (Menkomdigi) Meutya Hafid megatakan, terdapat dua platform, yang menyatakan akan mematuhi PP Tunas. Kedua platform itu diungkapkan Menkomdigi, yakni platform X dan Bigolive.

"Platform X telah mengumumkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun. Ini sudah dilakukan jauh hari, yaitu sejak 17 Maret tahun 2026. Bigolive yang telah melakukan penyesuaian batas usia menjadi 18 plus, pada perjanjian pengguna atau user content," kata Meutya dalam konferensi pers pengumuman Kepatuhan PP Tunas, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin 27 Maret 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, saat menggelar konferensi pers terkaitUpdate Kepatuhan PP Tunas, di Kantor Kemkomdgi, Jakarta, Kamis 30 April 2026. (Foto: RRI/Josua Sihombing)

Sementara itu, Kemkomdigi kembali menerima komitmen kepatuhan dari platform Meta, yang terdigi dari Facebook, Instagram, dan Thread. Ketiga platform raksasa ini menjalankan aturan PP Tunas, setelah sebelumnya Kemkomdigi, melayangkan surat pemangilan untuk yang kedua kalinya.

Beberapa hari kemudian, Meutya kembali mengumumkan kepatuhan terhadap implementasi PP Tunas, datang dari platform TikTok. Bahkan dalam laporan awal komitmen kepatuhannya itu, TikTok menyatakan telah melakukan deaktifasi akun anak mencapai 1 juta akun.

"(TikTok) sudah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama, untuk melindungi anak-anak, khususnya di Indonesia. Kami menghitung dari rata-rata dilakukan takedown, berarti sudah hampir 1 juta per hari ini," ungkapnya, Jakarta, Selasa 14 April 2026.

Menjelang berakhirnya bulan April 2026, Kemkomdigi kembali menerima kepatuhan PP Tunas. Platform YouTube dikatakan Menkomdigi menyerahkan komitmen kepatuhannya pada 22 April, sementara Roblox meneken kepatuhannya pada 30 April 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....