Insiden Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Jadi Momentum Pemerintah Berbenah
- 30 Apr 2026 02:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Perbaikan sistem perkeretapian di Indonesia.
- Kereta Api atau KRL merupakan favorit masyarakat di Jabodetabek dalam aktivitas keseharian.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan audit investigasi terhadap Taxi Green SM. Hal ini dilakukan menyusul kasus kecelakaan kereta api di Bekasi pada, Senin 27 April 2026.
Seperti diketahui, bahwa sebelum kecelakaan kereta antara kereta jarak jauh dengan KRL terjadi, KRL terlebih dahulu berhenti. Pasalnya saat itu, KRL laju KRL terhalang oleh Taxi Green SM yang menyangkut di perlintasan kereta di kawasan Bekasi Timur.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengatakan, audit investigasi dilakukan secara menyeluruh meliputi semua aspek. Baik aspek operasional, teknis dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Lewat audit investigasi tersebut, Kemenhub ingin memastikan betul, perusahaan tersebut mematuhi kaidah-kaidah keselamatan dan operasional. Sebagai sebuah perusahaan taxi yang beroperasi untuk umum.
"Kami minta kesabarannya, kami akan mengupdate hasil investasi tersebut. Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang cukup serius," katanya, saat memberikan keterangan pers, Rabu 29 April 2026.
Dalam proses audit investigasi sendiri Kemenhub langsung melakukan audit inspeksi di lapangan pada ke Pool Taxi Grand SM di Kemayoran, Jakarta. Yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada, Selasa 28 April 2026.
Dalam audit inspeksi tersebut, Kemenhub memastikan Sistem Manajeman Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Apakah sudah berjalan sesuai ketentuan atau tidak sebab berkaitan dengan keselamatan kendaraan.
“Dalam penyelenggaraan angkutan umum ada beberapa elemen yang harus dilakukan sesuai dengan SMK PAU. Sidak kami lakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan tersebut dijalankan, mulai dari pre-trip inspection hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, dalam keterangan persnya, Rabu 29 April 2026.
Aan Suhanan menambahkan, dalam proses pemeriksaan awal pada saat sidak ditemukan beberapa temuan. Yang oleh Kemenhub akan didalami lebih lanjut.
Adapun pendalaman dilakukan di Pool Grand SM di kawasan Kemayoran, Jakarta pada hari lain, setelah audit inspeksi pada Selasa 28 April 2026. Sehingga pihak Kemenhub bisa mendapatkan kesimpulan menyeluruh.
"Selain itu, Dirjen Perhubungan Data Kemenhub juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Yakni terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam peristiwa kecelakaan kereta di Kota Bekasi," katanya.
Ia menyatakan hasil dari audit dan inspeksi nantinya akan menjadi dasar pemberian rekomendasi, baik berupa perbaikan sistem keselamatan ataupun pemberian sanksi administratif. Apabila ditemukan pelanggaran berupa surat peringatan, pembekuan izin sampai dengan pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaranya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....