Sistem Ketertelusuran Ikan Nasional Jadi Kunci Ekspor Ikan Indonesia
- 27 Apr 2026 15:37 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- STELINA jadi kunci utama akses ekspor produk perikanan Indonesia
- Ketertelusuran kini menjadi syarat wajib di pasar global
- STELINA integrasikan data dari hulu hingga hilir secara end-to-end
- Sistem berbasis regulasi PP 27 Tahun 2021 dan Permen KP 32 Tahun 2024
- Digunakan ratusan pelaku usaha dan ditargetkan meluas hingga 2027
Meski sistem mulai berjalan, tantangan masih besar. Salah satunya integrasi data yang belum sepenuhnya terhubung.
Rimba menyebut masih terjadi penginputan ganda karena sistem internal belum terkoneksi langsung dengan STELINA. Di sisi lain, pelaku usaha kecil seperti nelayan dan petambak masih menghadapi kendala digitalisasi.
Padahal, sebagian industri sebenarnya sudah memenuhi standar global. Tercatat 33 UPI memiliki sertifikat BAP, 40 tambak, 11 hatchery, dan 17 pabrik pakan juga tersertifikasi.
Selain itu, lebih dari 120 fasilitas memiliki sertifikat ASC. Namun jumlah tersebut masih kecil dibanding total pelaku usaha.
Artinya kesiapan belum merata. Di tengah kondisi ini, ketertelusuran tidak lagi menjadi pilihan.
Tanpa itu, produk berisiko ditolak pasar global. “Kalau tidak bisa traceability, ke depan kita tidak bisa jualan,” kata Rimba.
Regulasi seperti FSMA 204 di Amerika Serikat akan memperketat aturan. Pelaku usaha wajib menyediakan data dalam waktu 24 jam.
Pemerintah pun mendorong penerapan bertahap. Dimulai dari eksportir, kemudian diperluas ke seluruh rantai pasok.
STELINA menjadi langkah strategis nasional. Namun keberhasilannya bergantung pada kesiapan seluruh pelaku, dari hulu hingga hilir.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....