Sistem Ketertelusuran Ikan Nasional Jadi Kunci Ekspor Ikan Indonesia

  • 27 Apr 2026 15:37 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • STELINA jadi kunci utama akses ekspor produk perikanan Indonesia
  • Ketertelusuran kini menjadi syarat wajib di pasar global
  • STELINA integrasikan data dari hulu hingga hilir secara end-to-end
  • Sistem berbasis regulasi PP 27 Tahun 2021 dan Permen KP 32 Tahun 2024
  • Digunakan ratusan pelaku usaha dan ditargetkan meluas hingga 2027

KETERTELUSURAN kini menjadi syarat utama produk perikanan Indonesia menembus pasar global. Produk tidak hanya dituntut berkualitas, tetapi juga harus jelas asal-usulnya.

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespons kondisi ini dengan menghadirkan Sistem Ketertelusuran Ikan Nasional (STELINA). Sistem ini menjadi bagian dari strategi meningkatkan daya saing produk perikanan di pasar internasional.

Ketua Tim Kerja Pemantauan dan Ketertelusuran Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Lia Sugihartini, mengatakan ketertelusuran kini sudah menjadi tuntutan global.

“Dalam beberapa dekade terakhir, pasar sudah meminta produk perikanan yang tertelusur dan berasal dari kegiatan berkelanjutan,” ucapnya dalam [BINCANG BAHARI] STELINA: Ketertelusuran sebagai Kunci Akses Pasar Global di Jakarta, Selasa 14 April 2026. Ia menegaskan, ketertelusuran bahkan telah menjadi persyaratan wajib di pasar ekspor.

Produk harus dipastikan legal dan bukan berasal dari praktik penangkapan ilegal. “Saat ini sudah menjadi mandatory requirement di pasar ekspor bahwa produk harus legal dan bukan dari praktik penangkapan ilegal,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....