Aturan Nutri Level Diberlakukan, Alarm Baru untuk Hidup Lebih Sehat
- 24 Apr 2026 14:37 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenkes menerapkan label Nutri Level (A–D) berbasis warna dan huruf untuk membantu masyarakat memahami kandungan gula, garam, dan lemak, serta mendorong pilihan konsumsi yang lebih sehat.
- Label ini ditujukan menekan konsumsi GGL berlebih yang berkaitan dengan penyakit tidak menular, sekaligus merespons lonjakan biaya kesehatan, termasuk peningkatan signifikan pembiayaan penyakit kronis seperti gagal ginjal.
- Pemerintah, DPR, dan industri mendukung kebijakan ini, termasuk dorongan pengurangan gula pada produk.
Aturan Nutri Level sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji. Aturan ini diterbitkan pada Selasa 14 April 2026.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, kebijakan ini merupakan langkah edukatif untuk menekan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih. Hal ini berisiko memicu penyakit tidak menular, seperti obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, stroke, hingga diabetes tipe 2.
Ia menambahkan, tingginya konsumsi GGL juga tercermin dari besarnya beban pembiayaan kesehatan. Empat penyakit dengan klaim terbesar di BPJS diketahui berkaitan dengan pola konsumsi tersebut.
Sebagai gambaran, katanya, biaya penanganan gagal ginjal melonjak lebih dari 400 persen. Angkanya melonjak dari Rp2,32 triliun pada 2019 menjadi Rp13,38 triliun pada 2025.
“Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi. Agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya,” ujar Menkes.
Budi Sadikin menambahkan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Kesehatan. Tujuannya agar seluruh kebijakan pencegahan penyakit lintas sektor dapat berjalan selaras.
“UU Kesehatan mengamanatkan agar kebijakan lintas sektor diselaraskan. Kemenkes bertanggungjawab mengatur pangan siap saji, sementara untuk pangan olahan atau produk pabrikan menjadi ranah BPOM,” ucapnya.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku industri, hingga pemerhati kesehatan. Mereka menilai langkah ini dapat meningkatkan transparansi informasi gizi sekaligus mendorong masyarakat untuk hidup sehat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....