Menakar Kepatuhan Platform pada PP Tunas

  • 10 Apr 2026 17:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah kembali mempertegas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2026 (PP Tunas), terkait perlindungan anak di ruang digital.
  • Dalam implementasi PP Tunas, Kemkomdigi mencatatkan terdapat dua platform raksasa global yang tidak mematuhi pembatasan akses akun anak.
  • Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menilai, penerapan PP Tunas, masih minim akan sanksi tegas bagi platform.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen PRD) Alexander Sabar, saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa 7 April 2026. (Foto: RRI/Josua Sihombing)

Dalam implementasi PP Tunas, Kemkomdigi mencatatkan terdapat dua platform raksasa global yang tidak mematuhi pembatasan akses akun anak. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen PRD) Kemkomdigi Alexander Sabar mengungkapkan, kedua platform tersebut yakni Meta dan Google.

Platform Meta yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads serta platform Google yang menaungi YouTube, dilakukan pemeriksaan. Alexander mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan setelah keduanya dilayangkan surat pemanggilan untuk yang kedua kalinya.

"Meta kemarin datang dan sudah kita lakukan pemeriksaan. Hari ini Google juga memenuhi pemanggilan kedua kita, saat ini sedang berproses pemeriksaannya," ujar Alexander dalam konferensi persnya pada Selasa 7 April 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dirjen PRD Kemkomdigi menyatakan bahwa setidaknya terdapat 29 pertanyaan dilayangkan ke Meta dan Google. Alexander menekankan bahwa pemeriksaan itu, menekankan pada kepatuhan platform dalam pelaksanaan kebijakan PP Tunas beserta turunannya.

"Ada 29 pertanyaan yang kita ajukan untuk mendalami dugaan pelanggaran atas peraturan yang sudah dinyatakan berlaku di Indonesia. Jadi fokus kita adalah, kepada pasal 30 Peraturan Menteri (Permenkomdigi 9/2026), tentang pelaksanaan PP Tunas," kata Alexander.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....