PMI Asal Ranuwurung Lumajang Meninggal di Malaysia

  • 30 Mei 2025 20:25 WIB
  •  Jember

KBRN, Lumajang: Kabar duka datang dari Dusun Glabak, Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Mochamad Safi’i (32) dilaporkan meninggal dunia di Malaysia dan telah dipulangkan ke kampung halamannya. Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lumajang, Madiono, saat dikonfirmasi RRI, membenarkan informasi tersebut dan mengatakan bahwa pihak keluarga telah meminta bantuan kepada SBMI Lumajang untuk proses pemulangan jenazah. "Selain itu, keluarga juga telah mendapatkan bantuan dari pekerja migran lain di Malaysia selama proses kepulangan jenazah," ujar Madiono, Jumat (30/05/2025). Jenazah almarhum Safi’i diterbangkan dari Malaysia pada Senin, 24 Mei 2025, dan telah dimakamkan di kampung halamannya sesaat setelah tiba di rumah duka. Almarhum diketahui berangkat ke Malaysia secara non prosedural pada tahun 2023 bersama istrinya melalui jalur tekong dari Jember. Ia diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Status sebagai PMI non prosedural menyebabkan Safi’i mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan, hingga akhirnya meninggal dunia akibat kanker paru-paru yang dideritanya. Madiono menambahkan bahwa selama bekerja di Malaysia, Safi’i juga menghadapi kendala administratif karena memiliki nama ganda, yakni perbedaan antara nama di paspor dan nama di KTP. Mochamad Safi’i meninggalkan satu istri dan dua anak yang masih berusia 2 dan 5 tahun. Kepergiannya menambah daftar panjang pekerja migran yang menjadi korban sistem pengiriman tenaga kerja ilegal. SBMI Lumajang kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji-janji pekerjaan di luar negeri melalui jalur tidak resmi, serta mendorong pemerintah lebih serius dalam menangani kasus-kasus TPPO yang masih marak terjadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....