Satreskoba Polres Lumajang Tangkap Sejumlah Pengedar Sabu

  • 22 Jul 2024 18:14 WIB
  •  Jember

KBRN, Lumajang: Satreskoba Polres Lumajang Jawa Timur tunjukan taringnya dengan serius menangkap sejumlah pelaku pengedar Shabu.

Kasat Narkoba AKP Aris Hariyanto dua orang pengedar Narkoba di Lumajang kembali diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang AZ (23) warga desa Jatigono, dan KD (28) warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang.

Keduanya diringkus di pinggir jalan Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, pada Jumat 19/7 sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kedua tersangka yang diamankan di jalan raya desa Kabuaran merupakan pengedar," ungkapnya Senin (22/07/2024)

Sementara itu Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto, S.H. juga mengatakan penangkapan kedua tersangka setelah polisi melakukan pengintaian sebelumnya mendapatkan laporan akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kunir. Benar saja saat di geledah, dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan itu terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Saat dilakukan penggeledahan petugas mengamankan sabu seberat 1,04 gram dan sepeda motor Suzuki Satria FU milik tersangka," ujarnya

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan, termasuk dari mana asal barang haram tersebut, serta sasaran penjualannya.

Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....