Sebanyak 22 Anggota PSHW Diamankan

  • 16 Jul 2025 15:48 WIB
  •  Jember

KBRN, Situbondo: Sebanyak 22 anggota Persaudaraan Setia Hati Winongo atau PSHW Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diamankan petugas gabungan Polres Situbondo.

Kabag Ops Polres Situbondo, Kompol Ma'ruf mengatakan, sebanyak 22 oknum anggota perguruan silat Persatuan Setia Hati Winongo diamankan saat mereka dalam perjalanan memasuki kawasan kota Situbondo.

"Mereka kami amankan saat akan memasuki kota Situbondo. Kami lakukan penyekatan untuk menghalau mereka," ujar Kabag Ops Ma'ruf, Rabu (16/7/2025).

Katanya, sebanyak 22 orang pendekar muda yang tergabung dalam organisasi PSHW itu, diduga kuat akan melakukan aksi solidaritas membantu temannya untuk melakukan pengeroyokan terhadap oknum anggota Pagar Nusa Situbondo.

"Temannya sesama PSHW sedang dalam masalah, dikeroyok oleh oknum Pagar Nusa, sehingga anggota PSHW ingin membalsnya," tegas Kompol Ma'ruf.

Saat diamankan, sebanyak 22 orang anggota PSHW itu dalam kondisi mabuk berat atau berada di bawah pengaruh alkohol jenis arak, sehingga mereka harus diamankan.

"Kondisinya mabuk berat. Meskipun demikian, tidak ada yang membawa senjata tajam," imbuh Kompol Ma'ruf.

Ma'ruf mengaku sengaja melakukan penyekatan, karena ada informasi anggota PSHW dari Bondowoso dan Jember yang ikut bergabung untuk melakukan pengeroyokan sebagai bentuk aksi solidaritas.

"Untuk mengantisipasi terjadinya aksi bentrok antara anggota PSHW dengan perguruan silat Pagar Nusa, kami melakukan penyekatan di setiap jalan masuk menuju kawasan kota Situbondo," ujarnya.

Usai diamankan dari beberapa lokasi berbeda di jalan masuk menuju kawasaj kota Situbondo, sebanyak 22 pendekar muda PSHW berikut motor yang dikendarai diamankan.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengaku, selain didata dan dilakukan pembinaan, pihaknya juga memanggil para orang tua anggota PSHW tersebut, termasuk juga melakukan pemanggilan Ketua PSHW Situbondo.

"Usai didata dan diberi pembinaan, sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan," ujar Kapolres Rezi Dharmawan.

Lebih jauh AKBP Rezi Dharmawan menegaskan, penyekatan jalan masuk menuju ke kawasan kota Situbondo itu, sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya bentrok antar-perguruan silat di Situbondo.

"Dari jumlah total 22 anggota PSHT, satu orang dari Jember dan enam orang dari Bondowoso, dan 15 orang dari Situbondo," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....