Kajari Ginanjar Ajak Masyarakat Ikut Melakukan Kontrol Proyek Pembangunan di Situbondo
- 12 Feb 2025 14:17 WIB
- Jember
KBRN, Situbondo: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Ginanjar Cahya Permana mengajak masyarakat untuk ikut melakukan kontrol dugaan korupsi proyek pembangunan di wilayah Situbondo.
Kajari Ginanjar, menjelaskan ada tiga hal yang menjadi indikasi memenuhi unsur tindak pidana korupsi dalam pekerjaan proyek pembangunan, salah satunya di Kabupaten Situbondo.
Tiga hal tersebut di antaranya sub kontrak yaitu pemenang kontrak namun yang mengerjakan CV lain, pinjam bendera atau pinjam CV orang lain, dan adanya pengaturan pemenang lelang.
"Kalau salah satu dari tiga unsur itu dilanggar, maka akan menjadi pintu masuk bagi kami untuk melakukan penyelidikan," ujar Kajari Ginanjar, Rabu (12/2/2025).
Selain itu, unsur tindak pidana korupsi yang lain yaitu dengan melakukan mark up atau penggelembungan harga dan mengurangi spesifikasi dalam kontrak.
"Laporkan kepada kami jika itu terjadi, maka kami pastikan akan ditindaklanjuti," bebernya.
Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Situbondo telah melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kita sudah kumpulkan semua PPK dan kepala OPD di Situbondo untuk sosialisasi terkait hal itu pada saat Hari Anti Korupsi 24 Desember 2024, termasuk juga kita melakukan pendampingan terkait hal itu," bebernya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....