Berkas Dukungan Perseorangan HC Kembali Tidak Lolos Verifikasi Faktual
- 25 Jul 2024 19:19 WIB
- Malang
Hal itu disampaikan oleh Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Malang usai menggelar sidang pleno dikantor setempat dengan agenda pleno rekapitulasi Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Malang, di kantor KPU setempat, Kamis (25/7/2024) sore.
Menurut Ketua KPU Kota Malang, M. Toyib, yang tidak sesuai atau tidak memenuhi syarat (TMS) ada sebanyak 17351 berkas dukungan. Dengan demikian syarat dukungan untuk calon perseorangan masih belum mencukupi maju sebagai calon perseorang, dimana telah diatur dalam peraturan KPU, harus mengantongi dukungan sebanyak 48882 dukungan
Meski demikian KPU, lanjut Toyib masih memberikan waktu hingga lima hari kedepan bagi pasangan HC untuk memperbaiki dan mengumpulkan berkas kembali yang mulai terhitung sejak tanggal 26 - 30 Juli mendatang.
" TMS rata-rata ada yang mungkin menyatakan tidak mendukung, tidak ditemukan orangnya. Karena sudah diupayakan untuk dikumpulkan saat verfak pertama, itu orangnya gak ada. Ditelpon gak bisa, ditemui perseorangan juga gak ada,” katanya.
Sementara dalam sidang pleno tersebut tidak dihadiri oleh pasangan HC dan Rizky namun hanya hadir adalah tim kuasa hukum dan para pendukungnya. Sementara dari KPU sendiri hadir komisioner KPU secara lengkap dan juga anggota Bawaslu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....