Pemerintah kabupaten Ngada Hibahkan Aset Tanah ke POLRI Cq Polres Ngada.

  • 23 Sep 2024 14:07 WIB
  •  Ende

KBRN,Ngada: Bupati Ngada menandatangani naskah perjanjian hibah daerah berupa empat bidang tanah milik Pemkab Ngada ke Polres Ngada di Aula lantai dua Polres Ngada, Senin (23/9/2024)

Pemerintah Kabupaten Ngada menghibahkan empat bidang tanah ke Polres Ngada, Lahan Tanah & Bangunan Milik Pemda Ngada yang di hibahkan yaitu Lahan Polsek Golewa, lahan Polsubsektor Wolomeze, lahan Polsubesektor Riung Barat dan lahan Pospol Bajawa Utara.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut secara langsung dilakukan oleh Bupati Ngada Andreas Paru, S.H., M.H. dengan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman S. S.I.K., di Aula Lantai Dua Polres Ngada.

Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Ngada, Andreas Paru, S.H., M.Hum., Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, L.S., S.I.K., Sekda Ngada, Theodosius Y. Nono, S.Sos., Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu, S.H., Asisten Tiga Ngada, Dra. Idju Maria Albina.

Menurut Bupati Ngada, hibah tanah dan bangunan ini merupakan wujud sinergi Pemkab Ngada dalam berkolaborasi, mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Ngada.

Selain itu, pengalihan kepemilikan barang milik daerah ini merupakan upaya pihaknya mengoptimalkan dan mewujudkan tertib administrasi pencatatan aset daerah.

"Pengalihan kepemilikan tanah dan bangunan melalui proses hibah ini bisa dimanfaatkan maksimal oleh Polres Ngada untuk menunjang pelayanan,"harap Bupati Ngada.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....