Perubahan APBD Flotim 2026 Disetujui, Bupati Tekankan Manfaat bagi Masyarakat
- 07 Okt 2026 13:04 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Larantuka: DPRD Kabupaten Flores Timur menyetujui Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna VI Masa Persidangan I Tahun Sidang Ketiga, Selasa 29 September 2026. Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pemerintah daerah dan DPRD di Ruang Sidang Utama DPRD Flores Timur.
Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, didampingi Wakil Bupati Ignasius Boli, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terlibat dalam pembahasan. Ia juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah atas kontribusi dalam penyempurnaan kebijakan anggaran.
Menurut Doni Dihen, pandangan, masukan, koreksi, dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD. Pembahasan tersebut tidak hanya memenuhi tahapan administratif dan konstitusional, tetapi juga menjadi bentuk kemitraan pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah pembangunan.
Bupati menegaskan, persetujuan bersama bukanlah akhir dari proses pengelolaan anggaran. Setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, pemerintah daerah harus memastikan seluruh program dan kegiatan dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Setiap rupiah yang dikelola melalui APBD harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Doni Dihen.
Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah segera menindaklanjuti perubahan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan anggaran juga harus mengedepankan kehati-hatian, disiplin anggaran, serta orientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Doni Dihen mengatakan kebijakan anggaran perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Flores Timur, memperkuat pelayanan dasar, mendukung pemulihan dan ketahanan daerah, serta mempercepat pencapaian prioritas pembangunan. Ia juga mengajak pemerintah daerah dan DPRD menjaga komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, perbedaan pandangan selama pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan mekanisme checks and balances yang sehat. Namun, seluruh proses tersebut harus bermuara pada tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus memperkuat komitmen dalam menjalankan peran masing-masing untuk kepentingan masyarakat. Doni Dihen berharap sinergi tersebut menjadi landasan bagi pelaksanaan pembangunan Flores Timur yang maju, berdaya, dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....