Polres Ende Kawal Aksi APDESI dan PPDI, Aspirasi Berlangsung Damai

  • 06 Okt 2026 11:17 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Polres Ende Polda NTT mengawal aksi damai APDESI dan PPDI Bersatu Kabupaten Ende, Senin 5 Oktober 2026. Sekitar 50 perwakilan kepala desa dan perangkat desa menyampaikan aspirasi terkait kepastian pembayaran penghasilan tetap perangkat desa.

Massa berkumpul di halaman Kantor DPRD Kabupaten Ende sekitar pukul 08.30 Wita sebelum mengikuti agenda audiensi. Urbanus B. Karo memimpin aksi sebagai koordinator, sementara Paternus Bagi bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut.

Aspirasi utama massa berkaitan dengan kepastian pembayaran Siltap serta kejelasan tata kelola Alokasi Dana Desa Kabupaten Ende. Massa kemudian diterima Komisi I DPRD Kabupaten Ende di Ruang Paripurna untuk membahas tuntutan tersebut bersama pemerintah.

Pembahasan berlanjut pukul 12.12 Wita di Aula Garuda Kantor Bupati Ende dengan melibatkan sejumlah pejabat daerah terkait. Bupati Ende, Komisi I DPRD, Pj. Sekda, Asisten II, Kesbangpol, Dinas PMD, serta pengelola keuangan daerah hadir dalam pertemuan.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Ende menyatakan pemerintah daerah akan mempercepat penyelesaian pembayaran Siltap sesuai ketentuan berlaku. Ia juga meminta Dinas PMD memperkuat komunikasi teknis agar persoalan serupa tidak kembali menghambat pembayaran perangkat desa.

Kabag Ops Polres Ende AKP Amrin memimpin langsung pengamanan dengan menerjunkan personel terbuka dan tertutup selama kegiatan berlangsung. Menurut Amrin, pengamanan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman, tertib, dan lancar.

Polisi mengapresiasi massa karena menyampaikan tuntutan secara damai serta menjaga ketertiban sepanjang proses audiensi berlangsung. Pengamanan juga diarahkan menjaga situasi sekitar Kantor DPRD dan Kantor Bupati Ende tetap aman hingga kegiatan selesai.

Seluruh rangkaian aksi dan audiensi berakhir sekitar pukul 13.30 Wita tanpa gangguan keamanan maupun insiden menonjol. Massa membubarkan diri secara tertib setelah memperoleh penjelasan pemerintah mengenai tindak lanjut penyelesaian persoalan Siltap tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....