Bupati Agas Teken PKS, Perkuat Jaminan Sosial Pekerja

  • 05 Okt 2026 15:05 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Timur - Bupati Manggarai Timur Agas Andreas menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan pekerja daerah. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Manggarai Timur, Jumat 2 Oktober 2026, sekaligus penyerahan santunan kepada ahli waris pekerja.

Agas bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada keluarga almarhum Kristianus Babut. Kristianus merupakan Tenaga Harian Lepas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Manggarai Timur yang meninggal dunia saat masih bekerja.

Ahli waris menerima total manfaat sebesar Rp186 juta melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diikuti almarhum semasa bekerja. Manfaat tersebut terdiri atas santunan kematian Rp42 juta serta beasiswa pendidikan dua anak senilai Rp144 juta.

Penyerahan santunan menjadi bagian rangkaian penandatanganan perjanjian kerja sama kepesertaan antara Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama tersebut mencakup perlindungan pekerja sektor jasa konstruksi serta aparatur sipil negara PPPK paruh waktu.

Pemerintah daerah menandatangani PKS Nomor B/21/100.2.3/BKS/VI/2026 mengenai perlindungan pekerja pada sektor konstruksi. Dokumen kedua bernomor B/22/100.2.3/BKS/VI/2026 mengatur perlindungan ASN PPPK paruh waktu di Kabupaten Manggarai Timur.

Melalui dua perjanjian tersebut, pemerintah daerah berupaya memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja daerah. Kebijakan itu sekaligus memastikan pekerja memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Agas mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja selama menjalankan tugas dan menghadapi berbagai risiko pekerjaan. Menurutnya, manfaat program juga memberikan kepastian bagi keluarga pekerja ketika pencari nafkah meninggal dunia.

Ia menilai manfaat beasiswa bagi dua anak Kristianus menjadi bukti pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja. Bantuan tersebut diharapkan menjaga keberlanjutan pendidikan anak meskipun mereka kehilangan orang tua selama masa pertumbuhan.

Agas berharap seluruh tenaga kerja di Kabupaten Manggarai Timur dapat terlindungi melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh. Ia menyebut penandatanganan perjanjian menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.

Menurut Agas, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata ketika pekerja menghadapi risiko yang tidak terduga selama bekerja. Karena itu, pemerintah daerah mendorong perluasan kepesertaan agar semakin banyak pekerja memperoleh manfaat perlindungan tersebut.

Agas juga meminta keluarga almarhum memanfaatkan santunan secara bijaksana, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya. Sebagian manfaat lainnya diharapkan dapat dikelola sebagai modal untuk memperkuat perekonomian keluarga secara berkelanjutan.

Penandatanganan kerja sama turut dihadiri pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Borong serta sejumlah pejabat pemerintah daerah setempat. Ahli waris Kristianus Babut juga hadir menerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut secara langsung.

Kerja sama pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis memperkuat perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial. Kebijakan tersebut mencakup pekerja konstruksi dan PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas pelayanan publik daerah.

Melalui kerja sama itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menegaskan komitmen memperluas jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya. Perlindungan tersebut diharapkan tidak hanya dirasakan pekerja aktif, tetapi juga keluarga ketika risiko pekerjaan terjadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....