Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Bajawa Geledah Kamar Hunian WBP

  • 01 Okt 2026 14:01 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ngada - Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bajawa menggeledah kamar hunian warga binaan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Penggeledahan berlangsung Rabu 30 September 2026 di blok hunian Rutan Bajawa dengan melibatkan petugas pengamanan dari beberapa regu.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bajawa, Zulkifli Ahmad, memimpin langsung pemeriksaan bersama staf KPR dan petugas pengamanan. Petugas memeriksa kamar hunian serta sejumlah area yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang di lingkungan rutan.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa barang berupa pemantik dan silet yang kemudian langsung diamankan untuk ditindaklanjuti. Selain kedua jenis barang tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang lainnya selama pemeriksaan berlangsung di blok hunian.

Zulkifli mengatakan penggeledahan merupakan langkah pencegahan untuk menjaga kondisi kamar hunian tetap aman dan terkendali setiap waktu. "Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian diamankan dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," ucapnya.

Penggeledahan berlangsung aman dan tertib, sekaligus menjadi bagian pengawasan Rutan Bajawa terhadap potensi gangguan keamanan warga binaan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat deteksi dini sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap mendukung proses pembinaan warga binaan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....