Sebanyak 159 Peserta Ikuti SKD Poltek Imipas di Kupang

  • 01 Okt 2026 09:11 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Kupang - Sebanyak 159 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltek Imipas) Tahun Anggaran 2026 di UPT BKN Kupang, Senin, 28 September 2026 lalu. SKD yang dilaksanakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur bersama UPT BKN Kupang tersebut menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dan berlangsung dalam tiga sesi.

Dari 169 peserta yang terdaftar, sebanyak 159 peserta hadir mengikuti seleksi. Rinciannya, 57 peserta mengikuti sesi pertama, 77 peserta pada sesi kedua, dan 25 peserta pada sesi ketiga. Sementara 10 peserta tercatat tidak hadir. Seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti ujian sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan SKD juga berlangsung tertib tanpa kendala, penundaan, maupun pembatalan.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Saroha Manullang, mengatakan pelaksanaan seleksi merupakan bagian penting dalam proses penerimaan calon taruna/taruni. Menurutnya, para calon taruna/taruni nantinya dipersiapkan menjadi sumber daya manusia di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.

“Pelaksanaan seleksi harus dijaga agar berlangsung sesuai ketentuan, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti tahapan seleksi berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Saroha.

Menurutnya, proses seleksi yang dilaksanakan secara objektif menjadi langkah penting dalam mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten. SDM tersebut diharapkan memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“SDM yang dipersiapkan melalui proses pendidikan kedinasan nantinya memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Karena itu, proses seleksi harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Pelaksanaan SKD Poltek Imipas Tahun Anggaran 2026 di NTT menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan Panitia Daerah NTT bersama UPT BKN Kupang dengan berpedoman pada ketentuan dan mekanisme seleksi yang ditetapkan BKN serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kanwil Ditjen Imigrasi NTT berkomitmen mendukung seluruh tahapan seleksi secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya membentuk sumber daya manusia yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” dalam menghadirkan penyelenggaraan tugas dan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....