PLN Jelaskan Kebutuhan Lahan PLTP Atadei 8,4 Hektare

  • 01 Okt 2026 08:18 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – PT PLN UIP Nusra Wilayah Mataram menjelaskan kebutuhan lahan fisik untuk pembangunan PLTP Atadei mencapai sekitar 8,4 hektare. Luasan tersebut merupakan bagian dari total wilayah kerja panas bumi yang mencapai sekitar 31 hektare.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam sosialisasi pembangunan PLTP Atadei di Ruang Rapat Bupati Lembata, Selasa, 29 September 2026. Pertemuan dihadiri pemerintah daerah, DPRD, pemilik lahan AT-2 Desa Atakore dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Perwakilan Bagian Perizinan PT PLN UIP Nusra Kristanto menjelaskan wilayah kerja panas bumi tidak seluruhnya menjadi lahan yang dimiliki atau dibebaskan PLN. Sebagian wilayah tersebut merupakan zona kerja panas bumi yang menjadi cakupan pengembangan proyek.

“Luas 31 hektar itu bukan berarti dimiliki dan dibebaskan PLN, melainkan menjadi zona kerja panas bumi,” ujar Kristanto.

Kebutuhan lahan fisik sekitar 8,4 hektare digunakan untuk pembangunan fasilitas proyek, termasuk kebutuhan akses jalan dan fasilitas pendukung lainnya. Proses pembebasan lahan saat ini berlangsung di beberapa lokasi dengan tahapan yang berbeda.

Pembebasan lahan AT-1 Desa Nubahaeraka telah tuntas, sementara AT-1 New masih berjalan. Adapun AT-2 Desa Atakore masih dalam tahap pendekatan, termasuk pembahasan mengenai kebutuhan akses jalan.

PLTP Atadei direncanakan memiliki kapasitas 2×5 megawatt atau 10 megawatt dan ditargetkan beroperasi pada 2030. Tim teknis PLN bersama ahli juga akan melakukan penelitian ulang terhadap sumur panas bumi sebagai bagian dari tahapan pengembangan proyek.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....