Kapolres Manggarai Tegaskan Komitmen Ungkap Kasus Kematian Restina Tija
- 30 Sep 2026 10:43 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai - Kepolisian Resor Manggarai menegaskan komitmen untuk menuntaskan penanganan kasus kematian Restina Tija secara profesional dan transparan. Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 50 orang saksi guna mengungkap fakta serta menyusun kronologi peristiwa secara utuh.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, saat menerima audiensi pengurus baru Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Manggarai periode 2026–2027 di ruang kerjanya, Selasa, 29 September 2026.
Pertemuan didampingi Kasat Reskrim IPTU Harris I. Pasya, Kasat Intelkam IPTU Adrianus Gon Alastan, Kanit PPA AIPTU Antonius Hambun, serta Kanit Kamneg AIPTU Hendrikus Hanu.
Dalam kesempatan itu, Kapolres memaparkan sejumlah kendala teknis dalam proses penyidikan, di antaranya kondisi jenazah korban yang ditemukan sudah tidak utuh dan menyisakan kerangka.
Kapolres mengakui, kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan lanjut menjadi kendala utama tim forensik dalam menentukan penyebab pasti kematian secara medis. Meski demikian, ia menegaskan seluruh prosedur telah dilaksanakan secara maksimal, mulai dari pengolahan tempat kejadian perkara, pemeriksaan medis, hingga pendalaman keterangan para saksi.
"Kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan lanjut menjadi kendala utama bagi tim dokter forensik untuk menentukan penyebab pasti kematian secara medis. Meski demikian, penyidik telah memaksimalkan seluruh prosedur, mulai dari olah TKP, otopsi, hingga pendalaman keterangan para saksi," ujar AKBP Levi.
Terkait permohonan keluarga korban mengenai analisis digital, Kapolres menambahkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permintaan ekstraksi data telepon seluler milik sejumlah saksi. Proses pemeriksaan digital forensik tersebut melibatkan ahli IT dan saat ini perangkat terkait masih ditangani di Jakarta.
Guna menjaga akuntabilitas, Polres Manggarai akan terus menyampaikan setiap progres penyidikan kepada pihak keluarga korban secara berkala melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Di akhir penyampaiannya, AKBP Levi mengapresiasi iktikad PMKRI dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut memberikan informasi yang relevan demi mendukung pengungkapan kasus ini.
"Kami mengharapkan dukungan semua pihak, termasuk PMKRI. Setiap informasi dari masyarakat akan kami pelajari dan tindak lanjuti secara profesional sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....