Rutan Larantuka Tertibkan Barang dan Fasilitas Kamar Hunian WBP
- 30 Sep 2026 13:41 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka menertibkan barang dan fasilitas kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa 29 September 2026 pagi. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WITA setelah seluruh pegawai mengikuti apel persiapan di halaman rutan terlebih dahulu.
Kepala Rutan Kelas IIB Larantuka Jaka Putra memimpin apel didampingi pejabat struktural dan jajaran petugas rutan lainnya yang hadir. Dalam pengarahan, Jaka meminta pemeriksaan dilakukan teliti, tetap memperhatikan sisi kemanusiaan, serta mengikuti ketentuan yang berlaku secara ketat.
Petugas kemudian memeriksa kondisi kamar, menata barang, mengecek fasilitas hunian, serta mendata perlengkapan yang tidak sesuai penempatan semestinya. Barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar dicatat petugas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku di rutan setempat.
Penertiban juga menyasar penggunaan fasilitas agar tetap sesuai fungsi dan tidak mengalami perubahan tanpa izin petugas rutan berwenang. WBP diingatkan menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, serta keutuhan fasilitas yang disediakan selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan.
Jaka Putra menyebut penertiban tersebut menjadi bagian dari pengawasan untuk menjaga kondisi hunian tetap teratur dan layak bagi WBP. "Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan barang dan fasilitas di kamar dapat dipertanggungjawabkan keberadaan serta penggunaannya sesuai ketentuan." ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan apel pembubaran setelah seluruh pemeriksaan selesai, sedangkan petugas memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan tertib. Rangkaian penertiban berlangsung lancar tanpa gangguan, sekaligus menjadi evaluasi terhadap penataan barang dan pemanfaatan fasilitas kamar hunian setempat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....