Polres Manggarai Amankan Pelaku Curanmor Buronan Polres Ende
- 30 Sep 2026 11:29 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Respons cepat dan koordinasi lintas wilayah ditunjukkan Polres Manggarai dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melarikan diri dari wilayah hukum Polres Ende, Senin, 28 September 2026.
Terduga pelaku berinisial MRR diamankan sekitar pukul 13.00 WITA di sebuah kos di Kelurahan Tenda, Kabupaten Manggarai, setelah Polres Manggarai menerima informasi dari Unit Jatanras Polres Ende.
Kasus bermula dari Laporan Pengaduan Nomor: Pengaduan/B/75/IX/2026/SPKT/Res Ende tanggal 27 September 2026. Korban Dwi Purwoko (39), karyawan swasta asal Ende, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nopol EB 6937 AA yang hilang dari garasi Rumah Makan Amazy, Jalan Banteng, Kelurahan Potulando, Ende Tengah, pada Minggu 27 September sekitar pukul 04.42 WITA.
Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 12.00 WITA, Unit Jatanras Polres Ende berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres Manggarai terkait dugaan keberadaan pelaku di wilayah Manggarai.
Merespons informasi tersebut, personel Jatanras Polres Manggarai bergerak cepat. Hasilnya, dalam waktu satu jam, pelaku berhasil ditemukan di kos di Kelurahan Tenda.
Dari interogasi awal, pelaku mengaku motor curian tersebut ditinggalkan di Kelurahan Pau karena kehabisan bahan bakar. Berbekal keterangan itu, polisi bersama pelaku mendatangi lokasi dan berhasil menemukan motor yang dilaporkan hilang.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Polres Manggarai untuk selanjutnya diserahkan kepada Unit Jatanras Polres Ende guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, IPTU Harris Islamy Pasya, mengatakan keberhasilan pengungkapan tidak lepas dari kecepatan personel dan koordinasi antar Polres.
"Begitu menerima informasi dari Jatanras Polres Ende, personel langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu yang relatif singkat, terduga pelaku berhasil diamankan dan kendaraan yang dilaporkan hilang juga ditemukan," jelas Harris.
Ia menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan prosedural.
"Ini komitmen kami memberikan respons cepat. Kami tidak ingin memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri," ungkapnya.
Harris juga mengapresiasi sinergi antara Jatanras Polres Manggarai dan Polres Ende dalam pertukaran informasi. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....