Pemkab Manggarai Mulai Terapkan Kartu Kredit Indonesia untuk Belanja Daerah

  • 30 Sep 2026 11:53 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai – Pemerintah Kabupaten Manggarai mulai menerapkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai salah satu instrumen pembayaran untuk mendukung efisiensi transaksi operasional dan memperkuat tata kelola belanja daerah.

Fasilitas tersebut diluncurkan dan diserahkan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai di Spring Hill Hotel & Resto Ruteng, Selasa, 22 September 2026.

Penyerahan KKI dilakukan secara simbolis oleh Direktur Kredit Bank NTT Aloysius R.A. Geong dan diterima Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Robertus C. Bosko setelah penandatanganan Perjanjian Kredit Pinjaman Daerah antara Pemkab Manggarai dan Bank NTT.

Aloysius mengatakan, KKI disiapkan untuk mempermudah transaksi operasional pemerintah daerah sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan belanja dinas.

“Dengan adanya KKI, transaksi belanja operasional dinas menjadi lebih efisien dan fleksibel,” ujar Aloysius.

Pada tahap awal, penerapan KKI dilakukan pada dua perangkat daerah sebagai percontohan, yakni Badan Keuangan Kabupaten Manggarai dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Aloysius menjelaskan, kartu tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional, antara lain pembelian tiket perjalanan dinas serta belanja barang habis pakai seperti kertas dan alat tulis kantor (ATK).

Transaksi dilakukan dengan mekanisme kartu kredit. Perangkat daerah dapat melakukan transaksi terlebih dahulu, kemudian pembayaran dilakukan pada bulan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Setiap perangkat daerah akan memiliki batas transaksi atau limit yang disesuaikan dengan alokasi anggaran dan kebutuhan penggunaannya. Besaran limit tersebut dapat dievaluasi dan diperbarui setiap tahun berdasarkan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

“Ketentuan limit ini akan terus dievaluasi serta diperbarui setiap tahunnya,” katanya.

Penerapan pada dua perangkat daerah tersebut menjadi tahap awal untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan KKI dalam mendukung transaksi operasional pemerintah. Ke depan, fasilitas tersebut berpeluang diperluas ke perangkat daerah lainnya.

“Ke depan, tidak menutup kemungkinan skema penggunaan KKI ini akan ditambah dan diperluas ke dinas-dinas lainnya di Kabupaten Manggarai,” ujar Aloysius.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Robertus C. Bosko mengatakan, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari transaksi belanja daerah tetap mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan APBD.

Robertus menegaskan, penerapan kartu kredit pemerintah tidak mengubah mekanisme pertanggungjawaban keuangan daerah. Setiap transaksi tetap harus sesuai dengan perencanaan anggaran, batas penggunaan, kewenangan pejabat yang ditetapkan, serta ketentuan pertanggungjawaban belanja pemerintah daerah.

“Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Jadi, kemudahan dalam transaksi harus tetap diikuti dengan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Robertus.

Ia menjelaskan, dalam mekanisme KKPD, pembayaran atas transaksi terlebih dahulu dilakukan oleh bank penerbit, kemudian dilunasi oleh satuan kerja perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerapan pada tahap awal juga dilakukan untuk memastikan mekanisme penggunaan kartu, pengendalian transaksi, serta proses pertanggungjawaban berjalan sesuai aturan.

“Yang kita jaga bukan hanya kemudahan transaksinya, tetapi juga bagaimana seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Evaluasi akan dilakukan terhadap pelaksanaan penggunaan kartu, termasuk kebutuhan limit transaksi dan efektivitas penggunaannya pada masing-masing perangkat daerah.

Penerapan KKI sebagai bagian dari KKPD di Kabupaten Manggarai diharapkan mendukung transaksi belanja pemerintah yang lebih efisien dan praktis, sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta penerapan transaksi non-tunai dalam pengelolaan APBD.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....