Layanan RSUD W.Z Johannes Dinilai Ombudsman, Perbaikan Jadi Fokus

  • 24 Sep 2026 13:11 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Kupang- Penilaian maladministrasi yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur menjadi momentum bagi RSUD W.Z Johannes Kupang untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penilaian tersebut berlangsung di RSUD W.Z Johannes, Selasa 22 September 2026, sebagai bagian dari agenda pengawasan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Direktur RSUD W.Z Johannes Kupang, dr. Stefanus Soka, Sp.B., M.KM menyambut baik pelaksanaan penilaian yang dilakukan Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan NTT, Albert Roy Kota dan Ola Mangu Kanisius. Ia mengatakan proses tersebut penting untuk melihat pelayanan rumah sakit sekaligus menemukan ruang perbaikan yang dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Menurut dr. Stefanus, penilaian Ombudsman tidak hanya menjadi proses evaluasi, tetapi juga dapat menjadi masukan bagi rumah sakit dalam meningkatkan penyelenggaraan pelayanan. Hasil penilaian diharapkan membantu rumah sakit mengetahui bagian pelayanan yang masih perlu diperkuat.

Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan NTT melaksanakan agenda pengawasan pelayanan publik pada 21 hingga 24 September 2026 di sejumlah perangkat daerah Pemerintah Provinsi NTT. Penilaian dilakukan pada Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PUPR dan RSUD W.Z Johannes.

Pada tahun 2026, Ombudsman RI menerapkan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik yang merupakan transformasi dari penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Penilaian tersebut diarahkan untuk melihat penyelenggaraan layanan secara lebih menyeluruh.

Tim Penilai menjelaskan, terdapat empat dimensi yang menjadi unsur penilaian, yakni input, proses, output dan pengaduan, serta aspek kepercayaan masyarakat. Pendekatan tersebut digunakan untuk memetakan potensi maladministrasi sekaligus melihat mutu pelayanan yang diterima masyarakat.

Penilaian dilakukan secara sistematis dan metodis sebagai bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggara pelayanan publik. Hasilnya nantinya menjadi dasar penetapan Opini Ombudsman RI yang dapat digunakan sebagai bahan perbaikan pelayanan lebih lanjut.

Ia berharap hasil penilaian Ombudsman dapat menjadi masukan konkret bagi RSUD W.Z Johannes dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. dan berharap perbaikan tersebut dapat dirasakan melalui layanan rumah sakit yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....