ASN Dituntut Tetap Produktif di Tengah Efisiensi Anggaran
- 21 Sep 2026 10:06 WIB
- Ende
Poin Utama
- Efisiensi anggaran pemerintah daerah tidak boleh menjadi alasan bagi ASN untuk menurunkan produktivitas dan kualitas pelayanan publik.
- Staf Ahli Bupati Manggarai, drg. Bartolomeus Hermopan, menekankan bahwa ASN harus mampu beradaptasi melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi.
- Perubahan pola kerja ASN terlihat dalam dua tahun terakhir sejalan dengan penerapan efisiensi anggaran, termasuk pengurangan perjalanan dinas dan rapat perkantoran.
RRI.CO.ID, Ende - Efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah daerah dinilai tidak boleh menjadi alasan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menurunkan produktivitas dan kualitas pelayanan publik. Staf Ahli Bupati Manggarai Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, drg. Bartolomeus Hermopan, menilai ASN harus mampu beradaptasi melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi.
Kepada RRI, Senin, 21 September 2026, Bertolomeus mengatakan, perubahan pola kerja ASN mulai terlihat dalam dua tahun terakhir seiring penerapan efisiensi anggaran. Menurutnya, berkurangnya perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan perkantoran harus diikuti dengan pencarian pola kerja baru yang tetap menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Ia menegaskan, keterbatasan anggaran tidak semestinya mengurangi produktivitas ASN karena gaji pegawai tetap menjadi kewajiban pemerintah. Karena itu, ASN dituntut menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tanggung jawabnya, sekaligus mencari cara kerja yang lebih efektif dengan sumber daya yang tersedia.
“Inovasi dan digitalisasi menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas kerja ASN di tengah efisiensi. Inovasi tidak harus berskala besar, tetapi dapat dimulai dari langkah sederhana yang mempermudah pekerjaan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat”, ujar Bartolomeus.
Dari sisi pemerintah daerah, ia menekankan pentingnya memastikan anggaran yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap menjadi prioritas dalam APBD. Sementara bagi pimpinan organisasi perangkat daerah, pemberian tugas yang jelas, pengawasan, motivasi, serta penerapan sistem presensi dan evaluasi kinerja diperlukan agar disiplin ASN tidak hanya diukur dari kehadiran, tetapi juga dari penyelesaian tugas.
“Efektivitas efisiensi anggaran harus diukur dari hasil dan dampaknya terhadap masyarakat, termasuk melalui survei kepuasan masyarakat”, ucapnya.
Bartolomeus berpesan agar ASN kembali memahami filosofi sebagai pelayan publik dan menggunakan keterbatasan anggaran sebagai momentum untuk menciptakan cara kerja yang lebih sederhana, efisien, dan bermanfaat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....