Polda NTT Dukung SIKOPAL, Transformasi Sistem Kelola Koperasi Polri

  • 17 Sep 2026 14:04 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Kupang - Transformasi tata kelola Koperasi Polri mulai didorong melalui SIKOPAL yang digagas peserta PKN Tingkat I Polri. Inovasi tersebut mendapat dukungan Polda NTT untuk menjadi lokasi uji coba lapangan dalam agenda quick win nasional awal.

Gagasan itu diinisiasi Kombes Pol. Mulyono, S.E., peserta PKN Tingkat I Angkatan LXVIII Tahun 2026 sebagai proyek perubahan. Proyek ini menempatkan koperasi sebagai instrumen penguatan kesejahteraan personel melalui pembenahan data layanan usaha dan tata kelola digital.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra menyampaikan dukungan tersebut melalui pesan Kapolda NTT kepada penggagas proyek. "Digitalisasi koperasi dibutuhkan agar pengelolaan usaha lebih profesional transparan akuntabel dan adaptif menghadapi perubahan teknologi yang pesat." ujarnya.

Dukungan Polda NTT juga menempatkan wilayah tersebut sebagai satu dari lima lokasi quick win nasional pada tahap awal. Uji coba itu dirancang menguji penerapan sistem sekaligus melihat respons koperasi terhadap standar data dan pelaporan baru yang ditetapkan.

Data ODS Koperasi per 31 Juli 2026 mencatat 249 koperasi dengan 133.479 personel sebagai anggota di seluruh Indonesia. Angka tersebut menunjukkan skala ekonomi yang cukup besar sekaligus membuka ruang pembenahan tata kelola secara nasional lebih terukur.

Namun, data yang sama menunjukkan 52 koperasi atau 20,88 persen tercatat tidak aktif hingga akhir Juli 2026 lalu. Sementara itu, 197 koperasi aktif atau 79,12 persen masih tercatat aktif dalam sistem pendataan tersebut nasional saat ini.

Dari koperasi aktif, 100 unit atau 60,75 persen tercatat rutin melaksanakan RAT, sedangkan 97 lainnya belum pada periode tersebut. Kondisi itu memperlihatkan kepatuhan rapat anggota masih menjadi salah satu titik pembenahan dalam pengelolaan koperasi yang perlu ditangani.

Secara agregat, 197 koperasi aktif mengelola aset Rp1,386 triliun dengan omzet Rp545,385 miliar sepanjang pencatatan tersebut. Nilai aset itu setara sekitar Rp10,03 juta per anggota sedangkan omzet mencapai sekitar Rp4,09 juta per anggota setiap tahun.

Dari sisi hasil usaha, koperasi aktif membukukan SHU Rp19,911 miliar atau sekitar Rp148.167 per anggota per tahun secara agregat. Angka-angka tersebut menjadi dasar pengukuran awal untuk melihat manfaat ekonomi anggota secara lebih konkret ke depan dan berkala.

Masalah yang hendak dijawab SIKOPAL adalah data biaya kualitas aset laporan keuangan dan manfaat ekonomi anggota belum seragam. Ketidakseragaman itu membuat perbandingan kinerja antarkoperasi sulit dilakukan dan menyulitkan penyusunan kebijakan berbasis data yang konsisten secara nasional.

SIKOPAL dirancang sebagai pusat integrasi informasi koordinasi lintas jenjang serta pembelajaran kebijakan berbasis digital bagi jaringan koperasi Polri. Melalui platform ini profil koperasi dapat divalidasi data usahanya dihimpun dan indikator manfaat anggota dipantau secara berkala dalam satu sistem.

Pada tahap jangka pendek, Agustus hingga November 2026, proyek memvalidasi 249 profil koperasi dan menyiapkan standar data nasional. Tahap ini juga mencakup prototipe dashboard dan penyusunan kebijakan Mabes Polri sebagai landasan implementasi berikutnya secara lebih luas.

Lima lokasi quick win berada di Polda Bali, Sulawesi Tengah, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Timur. Nilai uji coba mencapai Rp150 juta dengan sasaran awal sekitar 1.000 anggota pada lima wilayah tersebut secara bertahap.

Memasuki 2027, SIKOPAL ditargetkan direplikasi pada seluruh 197 koperasi aktif dengan target RAT minimal 75 persen secara nasional. Pelaporan koperasi ditargetkan mencapai minimal 90 persen dan cakupan program diperluas hingga 20.000 anggota dalam tahun tersebut secara bertahap.

Dari sisi manfaat ekonomi anggota, tambahan ditargetkan mencapai Rp12 miliar per tahun pada fase menengah proyek tersebut secara nasional. Target tersebut diarahkan menjadi indikator hasil yang dapat dibandingkan dengan baseline dan dievaluasi berdasarkan perubahan manfaat terukur bagi anggota.

Pada fase jangka panjang 2028, proyek menargetkan pelembagaan nasional serta RAT 100 persen bagi koperasi aktif secara keseluruhan. Cakupan program ditargetkan mencapai minimal 50.000 anggota dengan tambahan MEA hingga Rp30 miliar per tahun pada fase tersebut.

Baseline awal sampel MEA tercatat Rp1,2 juta per anggota per tahun sebelum intervensi dilakukan melalui program ini secara bertahap. Target intervensi menaikkan angka tersebut 50 persen menjadi Rp1,8 juta per anggota per tahun sebagai ukuran manfaat nyata.

Rangkaian program juga disebut selaras dengan arah RPJPN 2025 2045, RPJMN 2025 2029 dan Asta Cita terkait koperasi serta tata kelola. Pelaksanaan SIKOPAL selanjutnya membutuhkan koordinasi Mabes Polri, Polda jajaran, INKOPPOL dan pihak terkait agar target dapat diverifikasi melalui data.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....