Oktavianus Kewohon Pimpin Lamawohong, Bupati Minta Pelayanan Diperkuat
- 14 Sep 2026 14:53 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, FLORES TIMUR — Oktavianus Keboso Kewohon resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Lamawohong, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen di Desa Lamawohong, Jumat 4 September 2026.
Oktavianus terpilih setelah Desa Lamawohong sebelumnya dipimpin Penjabat Kepala Desa Yulius Emanuel Dosinaen. Pelantikan ini menandai kembali berjalannya pemerintahan desa di bawah kepemimpinan kepala desa hasil pemilihan antar waktu.
Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen mengatakan jabatan kepala desa merupakan bentuk tanggung jawab untuk mengabdi kepada masyarakat. Karena itu, kepala desa diminta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan secara menyeluruh kepada warga.
Doni Dihen juga mengapresiasi masyarakat Desa Lamawohong yang telah berpartisipasi dalam proses pemilihan hingga penetapan Kepala Desa Antar Waktu. Dukungan masyarakat diharapkan terus diberikan untuk menjaga kelancaran pemerintahan desa di bawah kepemimpinan Oktavianus Kewohon.
Bupati meminta pemerintah Desa Lamawohong segera menjaga stabilitas dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Pemerintah desa juga diminta menjaga keberlanjutan program pembangunan serta mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa berikutnya.
Selain pelayanan publik, Doni Dihen mendorong pemerintah desa mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Lamawohong. Pemanfaatan potensi tersebut dinilai penting untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan dari tingkat desa.
Menurut Doni Dihen, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa akan memberikan dampak terhadap pembangunan di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Hal ini sejalan dengan visi Flores Timur Produktif dan Inovatif Menuju Lewotana Flores Timur yang Maju, Berdaya dan Berkelanjutan.
Pelantikan turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Paulus Petala Kaha, anggota DPRD Yoseph Sanu Betan dan Camat Solor Barat Andreas Keban. Hadir pula unsur Forkopimcam, kepala desa serta ketua BPD se-Kecamatan Solor Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....