Tunggakan Pajak Kendaraan Jadi Fokus Lembata Tingkatkan Pendapatan Daerah

  • 05 Sep 2026 09:31 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Pemerintah Kabupaten Lembata menyiapkan strategi peningkatan penerimaan pajak kendaraan dengan menyasar tunggakan dan memperbarui data wajib pajak. Langkah ini dilakukan karena peningkatan pendapatan daerah tidak cukup hanya dengan menambah wajib pajak baru.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir bersama jajaran terkait, Selasa 1 September 2026. Pemerintah daerah mencatat masih terdapat sejumlah kendala yang memengaruhi optimalisasi penerimaan pajak kendaraan.

Kendala tersebut meliputi data wajib pajak yang belum mutakhir, tingginya tunggakan, kondisi ekonomi masyarakat, serta hambatan operasional di lapangan. Karena itu, strategi penagihan akan disertai dengan pemutakhiran data kendaraan dan pemilik kendaraan.

Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir menekankan pentingnya koordinasi rutin antara pemerintah daerah dan Samsat dalam meningkatkan penerimaan pajak. Koordinasi tersebut diperlukan untuk menemukan langkah penagihan yang efektif sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kita harus melakukan berbagai upaya seoptimal mungkin untuk meningkatkan kinerja dan penerimaan pajak daerah, meskipun di tengah berbagai keterbatasan yang ada. Kerja sama dan komunikasi harus terus diperkuat,” katanya.

Hingga Juli 2026, penerimaan PKB Kabupaten Lembata tercatat sekitar Rp1,496 miliar. Setelah ditambah penerimaan dari tunggakan PKB sebesar Rp410,57 juta, total penerimaan PKB mencapai sekitar Rp1,907 miliar.

Pemutakhiran data diperlukan untuk mengetahui kondisi kendaraan secara lebih akurat. Data tersebut mencakup kendaraan yang rusak, berada di bengkel, tidak lagi digunakan, maupun kendaraan yang masih aktif digunakan pemiliknya.

Wakil Bupati juga meminta pemerintah desa ikut membantu menyampaikan imbauan pembayaran pajak kepada masyarakat. Samsat diminta menyiapkan materi imbauan resmi yang dapat diteruskan pemerintah kabupaten kepada pemerintah desa.

Langkah tersebut diharapkan membuat proses penagihan menjadi lebih tepat sasaran. Data kendaraan yang akurat juga dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan dan langkah intervensi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....