Pemkab Flotim Jaga Komitmen Damai Lewonara–Bele agar Konflik Tak Meluas
- 05 Sep 2026 15:23 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur – Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama Forkopimda memperkuat langkah penyelesaian konflik antara komunitas masyarakat Lewonara, Desa Narasaosina, dan komunitas masyarakat Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur. Evaluasi dilakukan untuk memastikan komitmen damai yang telah ditandatangani pada 10 Agustus 2026 tetap terjaga dan persoalan tidak berkembang menjadi konflik baru.
Rapat evaluasi kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Flores Timur, Kelurahan Pukentobi Wangi Bao, Kecamatan Larantuka, Rabu 2 September 2026. Rapat dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Flores Timur Laurensius Yitno Wada dan dihadiri Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, Ketua DPRD Albertus Ola Sinuor, Dandim 1624/Flotim Letkol Inf. Erly Merlian, serta Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase.
Bupati Antonius Doni Dihen meminta Tim 9 dan Tim 3 Mediasi terus membangun komunikasi dengan kedua komunitas. Pendekatan kepada masyarakat Bele juga diminta dilanjutkan agar aspirasi yang berkembang dapat diserap dan dibahas melalui jalur dialog.
Menurut Antonius, penyelesaian konflik membutuhkan pendekatan yang lembut, kekeluargaan, dan komunikasi secara langsung dengan masyarakat. Komitmen damai yang telah disepakati, kata dia, harus dijaga bersama agar situasi di kedua wilayah tetap aman dan kondusif.
Dandim 1624/Flotim Letkol Inf. Erly Merlian mengatakan salah satu hal yang perlu diperjelas dalam proses penyelesaian adalah makna dan bentuk pengakuan yang menjadi tuntutan masyarakat. Kejelasan terhadap persoalan tersebut dinilai penting agar tidak berkembang menjadi konflik lain yang berkaitan dengan adat, tanah, warisan, maupun persoalan antargenerasi.
Erly juga mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak terkait agar tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Informasi yang tidak jelas dinilai berpotensi memperkeruh suasana dan menghambat proses penyelesaian yang sedang berjalan.
Ia mendorong kedua komunitas dapat dipertemukan dalam suasana terbuka dan kekeluargaan. Pertemuan langsung diharapkan memberikan ruang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari titik temu tanpa memperbesar perbedaan.
Selain peran pemerintah dan aparat, masyarakat diminta ikut menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing. Warga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan tanda-tanda atau potensi gangguan keamanan yang dapat memicu kembali ketegangan.
Seluruh pihak dalam rapat sepakat memperkuat koordinasi dan menjaga kondisi tetap aman serta kondusif. Penyelesaian persoalan akan terus didorong melalui jalur damai dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pemerintah Kabupaten Flores Timur berharap komunikasi yang terus dibangun dapat menjaga kepercayaan antara kedua komunitas. Dengan komitmen bersama, penyelesaian konflik Lewonara–Bele diharapkan tidak hanya meredam ketegangan saat ini, tetapi juga mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....