SD Borablupur Didesak Segera Berstatus Definitif

  • 04 Sep 2026 14:02 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sikka Fransiskus Stephanus Say mendesak Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) segera menetapkan SD Borablupur sebagai sekolah definitif. Desakan itu disampaikan karena seluruh dokumen persyaratan sekolah dinilai telah terpenuhi.

SD Borablupur berada di Kampung Borablupur, Desa Bura Bekor, Kecamatan Bola, dan selama ini masih berstatus sekolah filial atau kelas jarak jauh dari SD Inpres Klotong. Stef Say meminta pemerintah daerah menjadikan penetapan status sekolah tersebut sebagai perhatian serius pada tahun depan.

“Sekolah ini masih kelas jarak jauh. Saya minta tahun depan definitifkan, dokumen persyaratan sudah oke,” ujar Stef Say dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka bersama Dinas PKO Sikka, Kamis 3 September 2026

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Sikka Patrisius Pederiko mengatakan pihaknya akan melakukan kajian sebelum mengambil keputusan mengenai status sekolah tersebut. Kajian terutama mencakup kejelasan status tanah serta potensi keberlanjutan peserta didik di SD Borablupur.

Stef Say memastikan lahan sekolah tidak bermasalah dan memiliki status yang jelas, sementara jumlah calon peserta didik dinilainya cukup menjanjikan. Menurut dia, penetapan status definitif kini lebih membutuhkan keberpihakan dan kebijakan pemerintah daerah.

“Tidak ada yang salah di sana, tinggal kebijakan kita saja, mau atau tidak definitifkan,” ujarnya.

Perhatian Stef Say terhadap sekolah tersebut juga diwujudkan melalui dukungan pembangunan satu ruang kelas menggunakan dana pribadinya. Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi yang memimpin rapat menyebut sejumlah anggota dewan telah turun langsung melihat kondisi SD Borablupur dan turut mendorong agar sekolah itu segera berstatus definitif.

Saat ini SD Borablupur memiliki 32 siswa yang dilayani delapan tenaga pendidik, terdiri atas satu guru P3K, dua guru honorer yang dibiayai BOS, serta lima guru honorer komite. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan keberadaan sekolah masih dibutuhkan masyarakat setempat.

Namun, kebutuhan sekolah belum berhenti pada persoalan status kelembagaan. Fasilitas belajar mengajar, akses jalan, air bersih, penerangan, hingga kesejahteraan guru masih menjadi persoalan yang diharapkan mendapat perhatian serius pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....