Bupati Lembata Minta Pengelolaan Dana Sekolah Dilakukan Transparan
- 30 Agt 2026 18:25 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq meminta seluruh kepala sekolah mengelola dana, aset, dan program sekolah secara transparan. Pengelolaan yang terbuka dinilai penting untuk membangun tata kelola pendidikan yang akuntabel.
Pesan tersebut disampaikan dalam penyerahan SK kepala sekolah di Aula St. Don Bosco Lewoleba, Jumat 28 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, para penerima SK juga menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas secara profesional.
Bupati Kanisius mengatakan, seluruh sumber daya yang dimiliki sekolah harus dikelola sesuai ketentuan. Pengelolaan tersebut juga harus dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan di lingkungan sekolah.
“Semua harus terbuka. Pengelolaan dana, aset, dan program sekolah harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Kanisius.
Menurutnya, transparansi tidak hanya berkaitan dengan penggunaan anggaran. Keterbukaan juga diperlukan dalam pelaksanaan berbagai program sekolah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Bupati juga meminta kepala sekolah membangun komunikasi yang baik dengan para guru dalam menjalankan program sekolah. Setiap kebijakan diharapkan dapat dilaksanakan secara terbuka dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Lembata akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan kinerja satuan pendidikan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan mendorong sekolah membangun tata kelola yang sehat, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....