Bupati Lembata Ingatkan Kepala Sekolah Tidak Terpengaruh Kepentingan Politik
- 30 Agt 2026 18:25 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq mengingatkan kepala sekolah agar menjalankan tugas secara profesional dan independen. Kepala sekolah juga diminta tidak mudah dipengaruhi kepentingan dari luar sekolah, termasuk kepentingan politik.
Pesan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri penyerahan SK pengangkatan, pemberhentian, dan mutasi guru sebagai kepala sekolah di Aula St. Don Bosco Lewoleba, Jumat 28 Agustus 2026. Sebanyak 90 kepala sekolah pada jenjang PAUD, SD, dan SMP menjadi bagian dari penataan tersebut.
Menurut Kanisius, kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan arah pengelolaan satuan pendidikan. Karena itu, kepala sekolah harus mampu mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan sekolah dan ketentuan yang berlaku.
“Kepala sekolah harus fokus mengelola sekolah secara profesional,” kata Bupati Kanisius.
Bupati juga meminta kepala sekolah tidak membatasi tugas pada urusan administrasi. Kepala sekolah harus turun langsung melihat proses pembelajaran, mendengarkan guru, mengenal persoalan siswa, dan bersama-sama mencari solusi.
Ia menilai kepemimpinan sekolah harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan mendukung peningkatan kualitas guru. Kepala sekolah juga diminta terus memberdayakan serta membina guru agar memiliki ruang untuk berkembang.
Pemerintah Kabupaten Lembata akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah secara berkala. Evaluasi dapat dilakukan berdasarkan kondisi dan perkembangan sekolah, sehingga kepemimpinan kepala sekolah benar-benar memberikan perubahan yang dirasakan guru dan peserta didik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....