DPRD Nagekeo, Hasil Pendataan Rumah Rusak Disampaikan Langsung ke Pemiliknya
- 27 Agt 2026 19:22 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Nagekeo - Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Elias Cima, meminta tim survei menyampaikan dan menjelaskan secara langsung hasil pendataan kerusakan rumah kepada pemilik bangunan yang terdampak gempa bumi. Menurut Elias, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat mengetahui kategori kerusakan rumah yang ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Tim survei juga harus langsung mempresentasikan sekaligus menjelaskan hasil survei kepada pemilik rumah, sehingga hasil survei dan bantuan nanti sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan tidak menimbulkan gejolak atau keributan di tengah masyarakat,” kata Elias, Rabu 26 Agustus 2026. Ia menilai, penjelasan sejak awal dapat mencegah perbedaan persepsi ketika bantuan mulai disalurkan karena pemilik rumah telah mengetahui dan memahami hasil pendataan.
Elias juga berharap Pemerintah Kabupaten Nagekeo mempresentasikan hasil pendataan secara kelembagaan kepada DPRD agar proses penanganan masyarakat terdampak gempa dapat diawasi dan dikawal bersama. Menurutnya, hasil survei harus menjadi dasar objektif dalam menentukan bentuk dan besaran bantuan, sehingga tidak terjadi kesalahan klasifikasi terhadap rumah yang mengalami kerusakan berat tetapi tercatat sebagai rusak sedang atau ringan.
“Saya berharap secara lembaga Pemerintah Kabupaten Nagekeo bisa mempresentasikan hasil survei, sehingga kita bisa melakukan pengawalan bersama dan hasil surveinya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Elias menegaskan, ketepatan pendataan sangat penting karena kesalahan indikator kerusakan dapat merugikan masyarakat, terutama jika rumah yang sebenarnya rusak berat justru tercatat dalam kategori kerusakan sedang atau ringan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....