Rutan Bajawa Terima 52 WBP dari Ruteng Pascagempa Flores
- 26 Agt 2026 05:25 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bajawa menerima pemindahan 52 Warga Binaan Pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Ruteng, Minggu 23 Agustus 2026 malam. Pemindahan tahap awal dilakukan sebagai langkah tanggap darurat setelah gempa bumi 15 Agustus 2026 merusak blok hunian Rutan Ruteng.
Rombongan diberangkatkan dari Ruteng sekitar pukul 17.00 WITA dan tiba di Rutan Bajawa sekitar pukul 21.30 WITA dengan pengawalan ketat. Proses pengamanan melibatkan Polres Manggarai, Polres Ngada, Kodim 1625/Ngada, Kejaksaan Negeri Manggarai, serta petugas kedua rutan.
Setibanya di Rutan Bajawa, seluruh WBP langsung menjalani prosedur penerimaan, pemeriksaan kesehatan, dan verifikasi administrasi sesuai ketentuan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan sekaligus kelengkapan data 52 warga binaan sebelum menempati hunian yang disiapkan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bajawa Panji Wicaksono menyambut langsung rombongan bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan setempat. Panji memastikan seluruh proses penerimaan berlangsung aman, tertib, humanis, serta tetap memenuhi hak pelayanan warga binaan selama berada di Bajawa.
Menurut Panji, seluruh WBP yang tiba telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi sehat setelah perjalanan dari Ruteng. Rutan Bajawa juga siap mendukung kebijakan Kanwil Ditjenpas NTT untuk menjamin keselamatan dan keberlanjutan program pembinaan warga binaan.
Pemindahan dilakukan menyusul kerusakan fisik blok hunian Rutan Ruteng akibat gempa yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026. Kondisi tersebut mendorong langkah antisipasi untuk mengurangi risiko keselamatan warga binaan dan petugas selama situasi pascabencana.
Respons pemindahan dilakukan berdasarkan arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT Decky Nurmansyah sebagai bagian penanganan keadaan darurat. Rutan Bajawa menjadi lokasi penampungan tahap pertama sembari menunggu koordinasi lebih lanjut terkait pelaksanaan relokasi berikutnya.
Untuk menerima tambahan penghuni, Rutan Bajawa telah menyiapkan sarana dan prasarana hunian yang dinilai memadai untuk kebutuhan sementara. Penyiapan tersebut dilakukan agar pelayanan, pengamanan, dan program pembinaan tetap berjalan selama proses penanganan pascabencana berlangsung.
Pemindahan 52 WBP juga menunjukkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menjaga keselamatan warga binaan ketika fasilitas pemasyarakatan terdampak bencana. Sinergi aparat dan petugas pemasyarakatan diperlukan agar proses evakuasi, perjalanan, penerimaan, hingga penempatan berjalan tanpa gangguan.
Seluruh rangkaian pemindahan berlangsung hingga rombongan tiba dengan aman di Rutan Bajawa pada Minggu malam tersebut. Langkah berikutnya akan menyesuaikan hasil koordinasi terkait kondisi Rutan Ruteng dan kebutuhan relokasi warga binaan terdampak gempa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....