TPPO di NTT Jadi Panggilan Darurat, Semua Pihak Diminta Bergerak

  • 23 Agt 2026 18:37 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Nusa Tenggara Timur dinilai telah mencapai kondisi yang mengkhawatirkan. Koordinator Justice, Peace, and Integrity of Creation atau JPIC FMM Indonesia, Sr. Angela Marici, FMM, menyebut penanganan TPPO membutuhkan respons cepat dari seluruh pihak.

Sr. Angela mengatakan TPPO tidak hanya merupakan persoalan hukum, tetapi juga menyangkut perampasan harkat dan martabat manusia. Menurutnya, setiap manusia memiliki nilai yang tidak dapat diperdagangkan dengan alasan apa pun.

"Setiap manusia itu sangat berharga dan bukan untuk diperjualbelikan," ujar Sr. Angela di kepada RRI Kamis 13 Agustus 2026. Ia menambahkan, faktor ekonomi memang menjadi salah satu penyebab utama masyarakat terjerat TPPO, namun persoalan tersebut juga berkaitan dengan hak hidup dan martabat manusia.

Menurut Sr. Angela, tekanan ekonomi dan minimnya perlindungan membuat sebagian masyarakat NTT berada dalam kondisi rentan menjadi korban perdagangan orang. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dari keluarga dan lingkungan masyarakat.

Ia menilai gereja memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Pemerintah dan masyarakat juga perlu memperkuat kerja sama agar potensi TPPO dapat dikenali dan dicegah sejak dini.

Sr. Angela berharap penanganan TPPO tidak hanya dilakukan setelah korban jatuh menjadi sasaran perdagangan orang. Langkah pencegahan, edukasi, perlindungan serta pendampingan korban perlu diperkuat secara berkelanjutan.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap persoalan TPPO di NTT. Menurutnya, perlindungan terhadap manusia harus menjadi tanggung jawab bersama karena setiap orang berhak hidup aman dan bermartabat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....