Polda NTT dan Polres Ende Bersihkan Rumah Ibadah Pascagempa Flores

  • 21 Agt 2026 22:30 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Polda NTT bersama Polres Ende membersihkan dua rumah ibadah terdampak gempa bumi di Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende. Langkah tersebut dilakukan Jumat 21 Agustus 2026 siang untuk mempercepat pemulihan fasilitas keagamaan sekaligus memastikan keselamatan masyarakat setelah gempa mengguncang Flores.

Peninjauan dipimpin Kabidkum Polda NTT Kombes Pol Dr.(c). Pambudi bersama Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata. Aksi pembersihan puing dipimpin Wakapolres Ende Kompol Ahmad dengan melibatkan personel kepolisian di lokasi terdampak bencana tersebut.

Gereja Sta. Maria Imakulata mengalami kerusakan berat dengan hampir seluruh plafon runtuh serta dinding bangunan mengalami retakan besar. Kondisi tersebut dinilai membahayakan sehingga kepolisian mengimbau masyarakat tidak beraktivitas sementara dalam gereja untuk mengantisipasi gempa susulan.

Sementara itu, Masjid Attaqwa Watumbawa mengalami kerusakan sedang berupa retakan dinding dan plafon runtuh pada beberapa bagian bangunan. Personel Polres Ende diperintahkan menuntaskan pembersihan masjid agar dapat kembali digunakan jamaah setelah dinyatakan aman dan layak.

Kabidkum Polda NTT mengingatkan jamaah tetap waspada ketika beribadah, terutama terhadap bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa. Ia juga memastikan pembersihan Masjid Attaqwa Watumbawa dituntaskan agar aktivitas keagamaan masyarakat segera kembali berjalan dengan aman.

"Kehadiran kepolisian di Ndona merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan untuk merespons cepat dampak gempa terhadap masyarakat setempat. Penanganan rumah ibadah diprioritaskan karena fasilitas tersebut menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi warga sekitar." ujar Kabidkum Polda NTT.

Selain membersihkan rumah ibadah, Polda NTT bersama Polres Ende akan melanjutkan peninjauan serta penyaluran bantuan sosial. Penanganan berikutnya menyasar sejumlah titik terdampak di Kecamatan Ende dan Nangapanda untuk mendukung pemulihan masyarakat pascabencana.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membantu masyarakat memulihkan fasilitas publik yang terdampak bencana alam. Polri mengajak warga tetap tenang dan waspada, terutama ketika beraktivitas di bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa.

Melalui langkah tersebut, Polda NTT dan Polres Ende memastikan pendampingan masyarakat berlanjut selama proses pemulihan pascagempa berlangsung. Kepolisian juga mengingatkan warga segera melaporkan kondisi bangunan berbahaya untuk mencegah risiko kecelakaan selama masa pemulihan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....