Pemkab Ende Terapkan WFH bagi ASN Selama Tiga Hari

  • 19 Agt 2026 20:18 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Pemerintah Kabupaten Ende menerapkan kebijakan Work From Home atau WFH bagi aparatur sipil negara atau ASN selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Agustus 2026. Kebijakan tersebut sebagai langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan ASN di tengah gempa susulan yang masih terjadi di wilayah Flores.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Gabriel Dala, mengatakan kebijakan WFH merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan ASN. Menurutnya, ASN tetap wajib menjalankan tugas kedinasan meski bekerja dari rumah.

"Keselamatan menjadi utama untuk ASN, tetapi ketika sudah aman, mereka wajib melaksanakan tugas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing," ujar Gabriel.

Selama WFH, ASN wajib menyampaikan hasil pekerjaan kepada pimpinan unit kerja. ASN juga harus memastikan telepon seluler tetap aktif agar dapat dihubungi sewaktu-waktu untuk kepentingan kedinasan.

ASN yang memiliki tugas mendesak dan tidak dapat diselesaikan dari rumah tetap diperbolehkan bekerja di kantor. Pelaksanaan tugas tersebut harus tetap mempertimbangkan kondisi dan faktor keselamatan.

Sementara itu, ASN pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dikecualikan dari kebijakan WFH. Di antaranya BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, terutama ASN yang terlibat langsung dalam penanganan tanggap darurat gempa bumi.

Pengaturan tugas bagi ASN pada perangkat daerah tersebut diserahkan kepada masing-masing pimpinan perangkat daerah. Kebijakan WFH dapat diubah sesuai perkembangan kondisi bencana dan kebutuhan pelayanan pemerintahan.

Kebijakan tersebut diberlakukan setelah gempa yang mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus 2026 dan di tengah upaya pemerintah memulihkan layanan dasar bagi masyarakat terdampak. Pemerintah menegaskan keselamatan ASN menjadi prioritas, namun pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan tetap harus berjalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....