Yapersukma Liburkan KBM Tatap Muka Akibat Gempa di Manggarai, 18-28 Agustus

  • 18 Agt 2026 10:13 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai — Yayasan Persekolahan Sukma (Yapersukma) Pusat menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di seluruh sekolah di bawah naungannya di Kabupaten Manggarai. Kebijakan tersebut berlaku mulai 18 hingga 28 Agustus 2026 dan diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan selama masa tanggap darurat gempa bumi.

Kebijakan itu dikeluarkan Yapersukma Pusat sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi, Surat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi NTT Nomor 400.3.7.6/CPK6.3/2026 tanggal 15 Agustus 2026, serta Surat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Nomor S/3293/400.3.5/VIII/2026 tanggal 17 Agustus 2026 tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama masa tanggap darurat bencana gempa bumi.

Dalam imbauan resmi tersebut, Kepala Yapersukma Pusat, RD. Patrik Josaphat Dharsam Guru, Drs., M.A., meminta seluruh kepala sekolah mulai dari jenjang TK/PAUD, SDK, SMP hingga SMAS/SMAK segera berkoordinasi dengan guru dan tenaga kependidikan untuk memastikan kegiatan pembelajaran tetap berjalan selama masa tanggap darurat.

“Kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan sementara terhitung tanggal 18 sampai dengan 28 Agustus 2026 dan dilaksanakan secara Belajar Dari Rumah (BDR) sesuai ketentuan Dinas PPO Kabupaten Manggarai,” ujar Romo Patrick.

Selama pelaksanaan BDR, para guru diminta menyiapkan tugas belajar yang sederhana, terarah, serta berfokus pada kegiatan literasi dan bacaan ringan. Materi dan tugas harus disesuaikan dengan jenjang pendidikan serta kondisi peserta didik yang terdampak bencana.

Pendistribusian tugas dapat dilakukan melalui media daring maupun secara langsung kepada peserta didik. Yapersukma juga meminta setiap tugas yang diberikan tetap diperiksa, dinilai, dan diberikan umpan balik oleh guru mata pelajaran atau guru kelas.

Kepala sekolah bertanggung jawab memastikan pelaksanaan BDR berjalan dengan baik serta melaporkan pelaksanaannya kepada Pengawas Pembina sesuai mekanisme yang ditetapkan Dinas PPO Kabupaten Manggarai. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap diminta menjalankan tugas serta melakukan koordinasi dengan kepala sekolah selama masa BDR.

Selain mengatur kegiatan pembelajaran, Yapersukma Pusat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi fisik bangunan sekolah yang terdampak gempa. Seluruh warga sekolah dilarang menggunakan atau memasuki bangunan yang mengalami kerusakan maupun keretakan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Demi keselamatan bersama, seluruh warga sekolah dilarang menggunakan atau memasuki bangunan sekolah yang mengalami kerusakan atau keretakan yang berpotensi membahayakan keselamatan,” ucapnya.

Kepala sekolah juga diminta melakukan pendataan terhadap kondisi dan kerusakan bangunan sekolah secara akurat sesuai keadaan di lapangan. Pendataan tersebut selanjutnya disampaikan melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Kepala sekolah dan operator sekolah juga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak yayasan terkait kerusakan bangunan sekolah serta mengisi tautan pendataan yang telah disiapkan oleh yayasan, Kemendikdasmen, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi.

Menurutnya, Yapersukma memastikan pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan secara bertahap setelah kondisi dinyatakan aman dan kondusif serta terdapat pemberitahuan resmi dari Dinas PPO Kabupaten Manggarai.

Kebijakan penghentian sementara pembelajaran tatap muka tersebut bersifat sementara dan dapat ditinjau kembali sesuai perkembangan situasi kebencanaan serta informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Manggarai, BMKG, dan Dinas PPO Kabupaten Manggarai.

Yapersukma Pusat juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak mengambil kebijakan sendiri di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Setiap kebijakan selama masa tanggap darurat diminta tetap dikoordinasikan dengan pihak yayasan, Pengawas Pembina, guru, dan tenaga kependidikan.

“Dalam situasi bencana ini, keselamatan peserta didik, guru, tenaga kependidikan dan seluruh warga sekolah harus menjadi perhatian utama kita bersama,” ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....