Polres Ngada Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla
- 14 Agt 2026 19:17 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada– Polres Ngada menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Ngada, Jumat, 14 Agustus 2026. Apel dipimpin langsung Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., dan dihadiri Wakapolres Ngada Kompol Osman Hendaru, S.I.P., M.M., para Pejabat Utama Polres Ngada, personel Polres Ngada, unsur TNI, Dinas Kehutanan, serta Satpol PP Kabupaten Ngada.
Dalam amanat Kapolda NTT yang dibacakan Kapolres Ngada, ditegaskan bahwa penanganan Karhutla harus mengutamakan pencegahan, deteksi dini, dan respons cepat. Penanganan tidak boleh hanya dilakukan setelah api membesar dan meluas menjadi bencana.
“Setiap titik api harus menjadi perhatian, setiap laporan harus segera ditindaklanjuti, dan setiap potensi Karhutla harus dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” ujar Kapolres Ngada. Ia juga menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan serta peningkatan patroli dan pemantauan secara terpadu.
Kapolres menegaskan kesiapan personel dan sarana prasarana harus terus ditingkatkan dalam menghadapi potensi Karhutla. Selain itu, sistem komunikasi, komando, dan pelaporan perlu diperkuat agar setiap kejadian dapat ditangani secara cepat dan terkoordinasi.
| Baca juga: Kapolres Ngada Tekankan Disiplin dan Sinergi |
Menurutnya, pencegahan dan penanganan Karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi terkait hingga masyarakat di tingkat kecamatan dan desa. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.
“Tidak ada keberhasilan penanganan Karhutla tanpa pencegahan dan sinergi, mari kita jaga lingkungan, lindungi masyarakat, dan cegah Karhutla sedini mungkin,” ujar AKBP Dr. Gede Harimbawa. Apel tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, serta mekanisme koordinasi dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah hukum Polres Ngada.
Polres Ngada berkomitmen meningkatkan patroli, memperkuat deteksi dini, serta mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan Karhutla. Setiap informasi maupun kejadian kebakaran akan direspons secara cepat, sementara unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan Karhutla akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....