Polres Ende Perkuat Kesiapan Hadapi Karhutla Selama Musim Kemarau

  • 14 Agt 2026 13:23 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Polres Ende menggelar apel kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla 2026, Jumat pagi di Kabupaten Ende. Apel tersebut diikuti Forkopimda dan instansi terkait, termasuk TNI, BPBD, Basarnas, serta pengelola Taman Nasional Kelimutu setempat pada Jumat 14 Agustus 2026 pagi.

Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata membacakan amanat Kapolda NTT yang menekankan kesiapan menghadapi ancaman kebakaran selama musim kemarau. Amanat itu menegaskan apel menjadi momentum mengecek kesiapan personel, sarana prasarana, strategi penanganan, serta koordinasi lintas sektor secara menyeluruh.

"Kondisi geografis NTT dengan musim kemarau panjang dan lahan kering meningkatkan risiko kebakaran yang berdampak luas terhadap masyarakat. Karhutla berpotensi merusak ekosistem, mengganggu kesehatan, perekonomian, transportasi, serta kelestarian lingkungan apabila tidak segera dikendalikan lebih lanjut secara cepat." ugkapnya.

Kapolda NTT menginstruksikan lima langkah strategis, meliputi deteksi dini, pencegahan, sinergi lintas sektor, kesiapan sarana, dan penegakan hukum. Personel diminta memantau wilayah rawan dan hotspot, mengedukasi masyarakat, serta memastikan kendaraan, peralatan pemadam, komunikasi, dan logistik siap.

Pemantauan wilayah dilakukan berkelanjutan untuk menemukan titik api lebih cepat sehingga penanganan dapat segera dilakukan sebelum meluas sejak awal. Selain pencegahan, jajaran diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, pemadam kebakaran, dan masyarakat.

Langkah tersebut diarahkan untuk membangun respons terpadu ketika kebakaran muncul serta mencegah keterlambatan penanganan di lapangan secara optimal. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan terhadap pihak yang sengaja atau lalai menyebabkan Karhutla.

Kapolres juga meminta seluruh personel mengutamakan keselamatan, memperkuat komunikasi, serta tidak meremehkan setiap potensi kebakaran sekecil apa pun. Sistem pelaporan harus berlangsung cepat, akurat, dan berjenjang agar setiap kejadian dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas terkait secara berkala.

Setelah apel, peserta mengikuti sesi foto bersama dan zoom meeting yang dipantau langsung Kapolda NTT dari Kupang secara daring. Melalui pemantauan tersebut, kesiapsiagaan jajaran Polres diperiksa untuk memastikan respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran sepanjang 2026 di wilayah hukum.

Kegiatan itu menjadi bagian dari pengecekan kesiapan daerah menghadapi potensi Karhutla yang dapat meningkat selama periode kemarau setempat. Sinergi lintas sektor diharapkan mempercepat pencegahan dan penanganan sehingga ancaman Karhutla di Kabupaten Ende dapat diminimalkan sepanjang tahun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....