Kemenag Manggarai Perkuat Jaminan Produk Halal Lintas Instansi

  • 13 Agt 2026 17:11 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Manggarai memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) melalui koordinasi lintas instansi pemerintah daerah, Rabu, 12 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan edukasi, pendampingan pelaku usaha, perlindungan konsumen, sekaligus mendorong pengembangan produk halal di Kabupaten Manggarai.

Koordinasi tersebut melibatkan perangkat daerah yang membidangi perdagangan dan industri, koperasi dan UMKM, kesehatan, perizinan, peternakan, hingga pariwisata. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar pelaksanaan JPH dapat berjalan lebih terintegrasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Kepala Kemenag Kabupaten Manggarai, Pontius Mudin, mengatakan penyelenggaraan JPH membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha. Menurutnya, kolaborasi juga diperlukan agar UMKM semakin memahami pentingnya memenuhi ketentuan produk halal.

“Jaminan produk halal bukan sekadar label, tetapi merupakan komitmen kita untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat, terutama dalam aspek kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kualitas produk,” ujar Pontius.

Dalam koordinasi tersebut, peserta turut mengidentifikasi sejumlah ruang kerja sama yang dapat dikembangkan, khususnya dalam pendampingan dan edukasi pelaku usaha. Kemenag Manggarai berharap sinergi lintas instansi ini dapat ditindaklanjuti melalui program konkret sehingga JPH semakin memberikan manfaat bagi konsumen sekaligus memperkuat daya saing UMKM di Kabupaten Manggarai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....