Kepala Kemenag Flores Timur: Zona Integritas Bukan Sekadar Dokumen
- 13 Agt 2026 13:07 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Larantuka – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur, Yosef Aloysius Babaputra, menegaskan pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari keberanian aparatur sipil negara (ASN) menolak gratifikasi dan praktik korupsi. Menurutnya, integritas tidak cukup dibuktikan melalui dokumen dan eviden, tetapi harus terlihat dalam perilaku ASN saat menjalankan tugas.
Penegasan tersebut disampaikan Yosef saat membuka Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi serta Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Kantor Kemenag Flores Timur, Rabu 12 Aguatus 2026. Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia itu diikuti ASN Kantor Kemenag Flores Timur, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), dan Kepala Madrasah.
Yosef mengatakan pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama mewujudkan lembaga pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa. Karena itu, seluruh ASN diminta memiliki komitmen yang sama dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan.
Ia menegaskan ASN harus berani menolak pungutan liar, gratifikasi maupun pemberian yang berpotensi memengaruhi independensi dan objektivitas dalam menjalankan tugas. Sikap tersebut dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Usaha kita membangun Zona Integritas harus dimulai dari diri sendiri. Kita mesti memiliki sikap menolak dengan tegas semua upaya dan potensi gratifikasi dan korupsi,” kata Yosef.
Menurut Yosef, pencegahan gratifikasi juga menjadi bagian dari pengendalian internal di lingkungan kerja. Pemahaman terhadap regulasi karena itu harus diikuti dengan penerapan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia menilai keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak dapat diukur hanya dari kelengkapan administrasi. Perubahan budaya kerja dan pola pikir ASN menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menciptakan birokrasi yang bersih.
“Zona Integritas bukan hanya tentang dokumen dan eviden, tetapi bagaimana membangun budaya kerja dan pola pikir ASN. Semuanya harus dimulai dari sikap dan keberanian kita sendiri untuk melakukan hal yang benar,” ujarnya
Melalui sosialisasi tersebut, Kemenag Flores Timur mendorong ASN, Kepala KUA, dan Kepala Madrasah semakin memahami risiko gratifikasi serta pentingnya membangun lingkungan kerja yang berintegritas. Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi diterapkan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....