Pemindahan SDI Lia Nggere Diusulkan Demi Keselamatan Siswa
- 12 Agt 2026 12:04 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – DPRD Kabupaten Ende menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Ende untuk membahas rencana pemindahan lokasi SD Inpres Lia Nggere di Desa Tomberabu 2, Kecamatan Ende. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Ende, Selasa 11 Agustus 2026.
RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Ende Agustinus Wadhi dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Ende, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ende, Camat Ende, Kepala Desa Tomberabu 2, tokoh masyarakat, tokoh adat, Kepala SDI Lia Nggere, serta sejumlah tenaga pendidik.
Agustinus Wadhi mengatakan RDP tersebut merupakan pertemuan kedua setelah agenda sebelumnya belum dihadiri seluruh pihak terkait. Dalam pertemuan itu, DPRD memberikan kesempatan kepada masyarakat dan pihak terkait menyampaikan kondisi serta alasan pengusulan pemindahan sekolah.
Usulan pemindahan SDI Lia Nggere telah disampaikan masyarakat karena lokasi sekolah dinilai terlalu jauh dari permukiman warga sehingga menyulitkan akses siswa menuju sekolah.
Tokoh adat Tomberabu 2, Venantius, mengatakan siswa harus berjalan kaki sekitar tiga kilometer melewati kawasan hutan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di SDI Lia Nggere. Kondisi tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan setelah terdapat dua siswa yang menjadi korban saat mengikuti kegiatan belajar pada sore hari.
Masyarakat Desa Tomberabu 2 bersama pemerintah desa dan mosalaki telah menyiapkan sebidang tanah serta bangunan darurat untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Venantius berharap pemindahan sekolah dapat segera dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan siswa.
“Usulan pemindahan sekolah itu bukan untuk gagah-gagahan, tetapi bagaimana kita menyikapi agar korban tidak berjatuhan lagi,” ujar Venantius.
Kepala Desa Tomberabu 2 Philipus Bela mengapresiasi DPRD Ende dan Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Pendidikan yang telah menerima aspirasi masyarakat. Ia mengatakan usulan pemindahan SDI Lia Nggere juga telah disampaikan langsung kepada Bupati Ende dan mendapat respons positif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ende Venantius Minggu mengatakan pemindahan sekolah perlu mempertimbangkan kepentingan dan masa depan peserta didik. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah membuka unit sekolah baru tanpa menghapus aset SDI Lia Nggere yang sudah ada.
“Kita berharap anak-anak di Tomberabu tidak putus sekolah atau tidak bersekolah karena bagaimanapun ini adalah hak mereka yang perlu segera kita tangani,” kata Venantius Minggu.
Menurutnya, opsi tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk memastikan akses pendidikan tetap tersedia sekaligus menjaga aset pendidikan yang telah dibangun pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Ende Yanuarius Waro mengatakan DPRD bersama Komisi III telah turun langsung ke lapangan setelah menerima pengaduan masyarakat untuk melihat kondisi sebenarnya.
Ia menegaskan proses pemindahan sekolah membutuhkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar keputusan yang diambil dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Yanuarius juga mengapresiasi pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat Tomberabu 2 yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan sekolah. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen masyarakat dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....