Wagub NTT Pimpin Rekonsiliasi Damai Konflik Agraria di Adonara
- 11 Agt 2026 14:31 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma memimpin Rekonsiliasi Damai dan Ritual Adat Lepan Dopi Ledan Gala antara Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, dan Dusun Bele, Desa Waiburak, di Adonara, Kabupaten Flores Timur, Senin, 10 Agustus 2026. Rekonsiliasi ini menjadi momentum penting untuk mengakhiri konflik agraria yang sebelumnya menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar.
Peristiwa konflik pada 18 Juli 2026 tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan 68 unit rumah terbakar. Proses perdamaian kemudian difasilitasi Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Pemerintah Provinsi NTT, serta unsur TNI-Polri melalui serangkaian dialog bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemuda. Rangkaian itu berlanjut dengan penetapan Jeda Sakral hingga tercapainya kesepakatan damai.
Prosesi perdamaian ditandai pembacaan komitmen dan penandatanganan berita acara kesepakatan damai, kemudian dilanjutkan dengan Sumpah Adat dan Ritual Bau Lolon oleh para tetua adat Lewonara dan Bele. Ritual tersebut menjadi simbol pemulihan hubungan persaudaraan di hadapan Rera Wulan Tana Ekan, sekaligus pesan untuk menghentikan dendam dan meletakkan simbol konflik berupa Dopi (perisai) dan Gala (tombak).
Johni Asadoma mengapresiasi kebesaran hati masyarakat dan para tokoh yang memilih jalan dialog untuk mengakhiri konflik. Ia menegaskan bahwa konflik tidak pernah membawa kemenangan karena yang paling dirugikan adalah persaudaraan. Menurutnya, pembangunan di berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pariwisata hanya dapat berjalan optimal jika masyarakat hidup aman dan damai.
"Dalam kehidupan itu memang kadang-kadang konflik tidak dapat dihindari. Tetapi yang paling penting adalah kita belajar dari situ untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama."ujarnya.
Sementara Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal mengingatkan agar persoalan tanah adat tidak kembali menjadi sumber perpecahan dan mendorong penyelesaian melalui pendekatan adat, agama, sosial, kemanusiaan, serta penegakan hukum.
Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen menyebut kesepakatan tersebut sebagai tonggak bersejarah bagi masyarakat Adonara. Melalui ritual pemulihan sambung koda haten, masyarakat diajak kembali membangun hubungan kekeluargaan (kakan ari) dan memutus mata rantai dendam antargenerasi. Kehadiran jajaran pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh adat, dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan bersama untuk menjadikan Adonara sebagai rumah yang aman, damai, dan harmonis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....